logo pembaruan
list

MP Golkar Siap Tindak Lanjuti Dugaan Kecueangan di Dapil VI

Facebook
Twitter
WhatsApp

PEMBARUAN.ID – Dugaan kecurangan dan penggelembungan suara dalam Pemilu 2024 di daerah pemilihan (Dapil) Lampung VI, yang meliputi Tulangbawang, Tulangbawang Barat, dan Mesuji, tampaknya akan segera diungkap.

Caleg Partai Golkar, Supriyadi Alfian dari Dapil Lampung VI, siap menggugat dugaan tersebut melalui Mahkamah Partai.

Supriyadi Hamzah, saksi dari Partai Golkar menyatakan, kasus ini akan ditindaklanjuti oleh DPD I Partai Golkar Lampung melalui Mahkamah Partai (MP).

“Dugaan kecurangan dan penggelembungan suara akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme Mahkamah Partai. Ada beberapa tahapan yang diperlukan, termasuk sidang untuk meminta penjelasan dari kedua belah pihak,” kata dia, Jumat (08/03/2024).

Proses di Mahkamah Partai akan menentukan kebijakan dan keputusan berdasarkan fakta yang ditemukan. Jika kesepakatan tercapai, langkah selanjutnya akan dilanjutkan ke Mahkamah Konstitusi.

Sebelumnya, Supriyadi Hamzah telah mengajukan keberatan terkait hasil pleno KPU Provinsi Lampung terkait dugaan pelanggaran dan penggelembungan suara di Dapil Lampung VI.

Keberatan tersebut disampaikan terkait adanya dugaan pelanggaran yang merugikan Supriyadi Alfian. Dugaan pelanggaran tersebut terkait penggelembungan suara oleh seorang caleg Partai Golkar nomor urut 07 di beberapa kecamatan.

Tim terkait menemukan kesamaan tulisan tangan dan jumlah perolehan suara yang mencurigakan di beberapa kecamatan tersebut. Dugaan ini telah disinyalir sebagai tindakan Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) yang perlu ditindaklanjuti secara hukum. (***)

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Berita Terkait

Copyright © pembaruan.id
All right reserved