Scroll untuk baca artikel
iklan
ARITORIALHEADLINE

Publisher Right

×

Publisher Right

Share this article

PENANDATANGANAN Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, atau disebut sebagai publisher rights oleh Presiden, diharapkan menjadi angin segar bagi dunia pers.

Ya, aturan ini merupakan hasil dari kerja panjang para ahli untuk merumuskan hubungan yang adil antara media massa dengan platform digital global seperti Google, Meta (Facebook-Instagram), Twitter, dan TikTok.

Peraturan ini dianggap sebagai kemenangan simbolik dan politis oleh beberapa pihak, seperti Agus Sudibyo dari Dewan Pakar Persatuan Wartawan Indonesia, menilai publisher rights penting karena mengakui nilai ekonomi dari konten media massa yang seringkali dimanfaatkan oleh platform digital tanpa kompensasi yang adil.

Intervensi negara dianggap penting karena ekosistem media massa daring saat ini sangat monopolistik, dengan beberapa perusahaan platform digital menguasai sebagian besar belanja iklan digital dan distribusi konten jurnalistik.

Merujuk Peepres tersebut, kesepakatan negosiasi antara media dan platform digital menjadi penting, serta perlunya peraturan yang lebih detil terkait bentuk kerjasama, kriteria jurnalisme berkualitas, dan prinsip keadilan dalam hubungan antara media massa dan platform digital.

Google Indonesia menyambut aturan ini dengan apresiatif, namun kritik juga diutarakan terutama terkait pembatasan selera pemberitaan di media daring dan potensi menguntungkan hanya bagi media-media konvensional yang sudah mapan.

Masa transisi selama enam bulan diharapkan berjalan lancar untuk memungkinkan negosiasi yang adil dan egaliter antara pihak-pihak terkait. Publisher juga diingatkan untuk terus berinovasi dalam pendistribusian konten, interaksi dengan pembaca, dan monetisasi konten agar bisa bertahan dalam ekosistem media digital yang berubah.

Kesimpulannya, publisher rights diharapkan menjadi angin segar bagi ekosistem media di Indonesia setelah pemilu 2024, dengan harapan adanya transformasi bisnis yang lebih sehat dan adaptasi terhadap perubahan ekologi konsumsi media.

Wallahu’alam


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *