logo pembaruan
list

Suara Golkar dalam Dinamika Pemilu di Lampung I: Antara Ketegangan dan Harapan Demokrasi

Facebook
Twitter
WhatsApp

PEMBARUAN.ID – Di suasana yang penuh ketegangan dan antisipasi, rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) yang berlangsung sejak Sabtu hingga Minggu, 9-10 Maret 2024, telah menetapkan hasil rekapitulasi suara pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung I.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, dengan tegas menyampaikan keputusan tersebut, menandai sebuah langkah penting dalam proses demokrasi yang sedang berjalan.

Namun, dalam narasi demokrasi yang penuh warna ini, satu catatan penting muncul dari Partai Golkar. Partai yang memiliki sejarah panjang dalam perpolitikan Indonesia ini masih terkatung-katung, menunggu penyelesaian atas temuan-temuan yang muncul di lapangan.

Ketidakpastian ini menambah lapisan kompleksitas dalam dinamika pemilihan umum yang sudah kompleks.

Menurut Hasyim Asy’ari, rapat pleno yang digelar tidak mampu menuntaskan permasalahan yang dihadapi oleh Partai Golkar.

Proses penyelidikan dan verifikasi masih berlangsung, menggantung di atas keharusan untuk memenuhi prinsip akurasi dan keadilan.

“Kami berharap Partai Golkar dapat memanfaatkan waktu yang tersedia dengan sebaik-baiknya,” kata Hasyim, menandaskan pentingnya setiap temuan diserahkan langsung kepada KPU RI.

Proses penyelesaian masalah Partai Golkar dijelaskan oleh Hasyim sebagai sebuah perjalanan yang harus ditempuh dengan berjenjang, mulai dari hitung ulang di Tempat Pemungutan Suara (TPS), rekapitulasi ulang di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), penghitungan ulang di delapan kabupaten/kota, hingga akhirnya hitung ulang di tingkat provinsi.

Pada akhirnya, Hasyim Asy’ari, dengan penuh pertimbangan, mengesahkan hasil rekapitulasi suara untuk DPR RI Dapil Lampung I, namun dengan satu pengecualian yang menarik, Partai Golkar.

Keputusan ini didasarkan pada kesepakatan dari partai-partai lain yang telah menyatakan kesepakatan atas hasil rekapitulasi suara yang telah dipresentasikan oleh KPU RI.

Peristiwa menarik terjadi sebelumnya ketika Erwan Bustami, Ketua KPU Lampung, membacakan hasil rekapitulasi suara. Saksi dari Partai Golkar dengan segera menyampaikan interupsi.

“Kami tidak bermaksud menunda, tetapi kami meminta penundaan untuk Golkar karena terdapat beberapa kesalahan perhitungan dan pencatatan di beberapa TPS,” ujarnya dengan nada yang menegaskan adanya ketidaksesuaian yang perlu diperhatikan dengan serius.

Saksi tersebut kembali menekankan, “Kami berharap KPU tidak terburu-buru menyimpulkan, karena kesimpulan akhir akan disampaikan oleh internal partai.”

Sikap ini menunjukkan keteguhan posisi Partai Golkar dalam memastikan keadilan dan keakuratan dalam setiap suara yang terhitung.

Menanggapi hal ini, Ketua KPU RI mengambil langkah bijaksana dengan melanjutkan penghitungan suara sementara meninggalkan kolom perolehan suara DPR RI untuk Partai Golkar dalam keadaan kosong, sebuah simbol dari proses demokrasi yang masih terus berjalan, mencari titik terang di tengah kerumitan. (***)

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Berita Terkait

Copyright © pembaruan.id
All right reserved