logo pembaruan
list

Bawaslu Lampung Temukan 11.676 Surat Suara Rusak

Facebook
Twitter
WhatsApp

PEMBARUAN.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung menemukan 11.676 logistik surat suara dalam keadaan rusak. Hal tersebut berdasarkan pengawasan logistik Pemilu 2024 di 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Penanggung Jawab atau PIC Bawaslu Lampung, Imam Bukhori mengatakan, penyebab kerusakan surat suara pemilu ini beragam. Seperti tinta dari perusahaan yang beluber, kemudian surat suara robek saat membuka kardus dan surat suara rusak dikarenakan ada sambungan kertas serta sebagian juga karena berlubang ditengah lipatan.

Mengenai surat suara yang ditemukan rusak, Bawaslu Provinsi Lampung terus melakukan koordinasi dengan KPU untuk menentukan langkah yang tepat, baik itu pengembalian, pembakaran, atau tindakan lainnya.

Sebelumnya, Bawaslu Provinsi Lampung telah melakukan pengawasan langsung proses produksi dan pendistribusian surat suara yang dilakukan oleh perusahaan percetakan yang menjadi rekan KPU.

“Dalam pengawasan tersebut, Bawaslu Provinsi Lampung memastikan KPU dan penyedia pengadaan logistik khususnya surat suara sesuai dengan perencanaan, tahapan, waktu, jumlah dan ketepatan yang sudah
direncanakan untuk kebutuhan pemilu 2024,” ujar Imam melalui keterangan tertulisnya, Rabu (17/01/2024).

Saat ini, Bawaslu Provinsi Lampung beserta jajaran telah melakukan pengawasan secara ketat proses penyortiran dan pelipatan surat suara sebagai prinsip dasar yang menjadi fokus utama pengawasan Bawaslu terkait logistik surat suara dalam rangka pemilu tahun 2024.

Pertama, Bawaslu Provinsi Lampung menyoroti pentingnya kualitas surat suara yang harus sesuai dengan rujukan Peraturan Komisi Pemilihan Umum
(PKPU).

Kedua, jumlah surat suara yang dilipat harus tepat, dengan penyesuaian pada
Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2 persen.

Ketiga, surat suara harus tepat jenis dan seluruhnya berada di dalam daerah pemilihan (dapil) di wilayah yang ada di Provinsi Lampung.

Bawaslu juga memastikan bahwa pelipatan dan penyortiran surat suara harus berlangsung sesuai standar yang telah ditetapkan dikarenakan tujuan pengawasan tersebut adalah untuk memastikan bahwa setiap tahapan proses dilaksanakan dengan baik, mencakup aspek jumlah, jenis, bentuk, ukuran, spesifikasi, kualitas, waktu, dan tujuan.

Bawaslu hadir untuk memastikan bahwa petugas pelipatan dan penyortiran surat suara menjalankan tugas sesuai dengan tata cara dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Kurang 16.109 Surat Suara

Dari pengawasan tersebut juga, Bawaslu Lampung menemukan kekurangan surat suara sebanyak 16.109 tersebar di 15 kabupaten/kota se Lampung.

Berikut rincian hasil pengawasan pelipatan dan penyortiran surat suara logistik pemilu 2024 di Provinsi Lampung yang dihimpun oleh Pembaruan.id.

1. Bandar Lampung:
Surat suara rusak sebanyak 320 serta kekurangan surat suara sebanyak 6.455.

2. Lampung Selatan :
Surat suara rusak sebanyak 2.806 serta kekurangan surat suara sebanyak 1.894

3. Pesawaran :
Surat suara rusak sebanyak 2.018. Kekurangan surat suara -.

4. Pringsewu :
Surat suara rusak sebanyak 447. Kekurangan surat suara -.

5. Tanggamus :
Surat suara rusak sebanyak 1.320. Kekurangan surat suara –

6. Pesisir Barat :
Surat suara rusak sebanyak 62. Kekurangan surat suara 965 serta kelebihan surat
suara DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten sebanyak 579 surat suara.

7. Lampung Barat :
Surat suara rusak sebanyak 89. Kekurangan surat suara PPWP sebanyak 1.329 surat suara, dan kelebihan surat suara DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten sebanyak 1.571 surat suara.

8. Lampung Utara :
Surat suara sebanyak 261 surat. Serta kekurangan sebanyak 3.163 surat suara.

9. Lampung Tengah :
Surat suara sabanyak 206 surat.

10.Waykanan :
Surat suara sabanyak 590.

11.Metro :
Surat suara sabanyak 85 serta kekurangan surat suara DPD, DPR RI, DPRD Kota sebanyak 558 surat suara, dan kelebihan surat suara DPRD Kota dan PPWP sebanyak 5.63 surat suara

12.Tulang Bawang :
Surat suara sabanyak 66 serta kekurangan sebanyak
1.100 surat suara

13.Tulang Bawang Barat :
Surat suara sebanyak 191

14.Lampung Timur :
Surat suara rusak sebanyak 2.848

15.Mesuji :
Surat suara sebanyak 367 serta kekurangan sebanyak 645

(sandika)

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Berita Terkait

Copyright © pembaruan.id
All right reserved