logo pembaruan
list

Hadir di Sidang Andi, Aom Sebut Nama Zulkifli Hasan

Facebook
Twitter
WhatsApp

PEMBARUAN.ID – Tersangka Suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) Karomani alias Aom, menyebut nama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas), saat menjadi saksi dalam sidang terdakwa Andi Desfiandi di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Rabu (30/11/2022).

Karomani menyebutkan, Ketum PAN itu menitipkan kerabatnya berinisial Z melalui ketua Apindo Ary Meizari. Aom bahkan mejunjukkan bukti tangkapan layar pesan Whatshapp antara Ary dengan Zulhas.

“Saya mengiyakan. Sepanjang nilai SPI harus di atas 500,” ujarnya.

Perihal, apakah Zulhas memberikan uang atau infaq, Karomani mengelak. Bahkan. Aom menyebutkan dirinya kurang mengetahui. Walaupun, ahirnya ia mengakui ada sejumlah uang dengan dalih infaq melalui Mualimin.

“Saya tidak pernah membicarakan masalah uang, tapi ada infaq melalui Mualimin,” kata dia.

Aom sempat dicecar terkait kapan penerimaan mahasiswa baru ada praktek kaitannya dengan uang. Aom menjawab sejak tahun 2020 sampai 2022 ini. Kendati demikian, Aom masih berkilah jika sumbangan merupakan uang infaq. Ditanya apakah pernah bertemu terdakwa Andi Desfiandi? Aom mengaku lupa kapan waktunya, namun pernah berjumpa di rumahnya.

Aom sempat ditunjukkan barang bukti 23 nama calon mahasiswa beserta tulisan-tulisannya, ada Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menitipkan seorang keponakannya inisial ZAG, dititipkan lewat Ketua Apindo Lampung Ari Meizari.

“Ada satu (Z) titipan Zulkifli Hasan dan satu keponakannya Andi Desfiandi (inisial ZAP). Saat itu diceritakan Ari Meizari, itu keponakan (Zulkifli Hasan) tolong dibantu, tapi saya jelaskan sepanjang nilai passing grade mencukupi dan SPI, pasti lolos,” ujar Karomani.

Selain Karomani, hadir dalam dua saksi lainnya diantaranya ketua Apindo Lampung yang juga bendahara yayasan Alfian Husin Ary Meizari serta Dekan Fakultas Teknik Helmi.

Diketahui, dalam perkara ini, Karomani ditetapkan sebagai tersangka setelah tertangkap tangan oleh KPK di Bandung. OTT yang digelar KPK itu pasca ada laporan masyarakat terkait dugaan suap dalam perkara penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila tahun 2022. (tim/red)

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Berita Terkait

Copyright © pembaruan.id
All right reserved