Scroll untuk baca artikel
iklan
HUKUM & KRIMINAL

Dituduh Sebagai Dalang Pungli, Tokoh Masyarakat Ini Lapor Polisi

×

Dituduh Sebagai Dalang Pungli, Tokoh Masyarakat Ini Lapor Polisi

Share this article

PEMBARUAN.ID – Unjuk rasa di Mabes Polri yang dilakukan oleh sekelompok massa menuduh seorang tokoh masyarakat Ansori Sabak sebagai dalang pungli dan pemerasan berujung pelaporan ke kepolisian.

Tak terima dengan tuduhan tersebut, Ansori Sabak bersama tim kuasa hukumnya melaporkan aksi unjuk rasa itu ke Polda Lampung, Jumat (12/07/2024).

Didampingi kuasa hukumnya, DR. Suwardi, SH. MH. CPCLE, Ansori Sabak mengambil langkah hukum dengan melaporkan sekelompok orang yang menggelar unjuk rasa tersebut.

“Hari ini kami melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik (ITE) ke Polda Lampung,” kata Suwardi melalui pesan WhatsApp.

Dalam laporan bernomor STTLP/B/293/VII/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 12 Juli 2024, pihaknya menyebut akun WhatsApp bernama Heri Jaya Putra Martapura dengan nomor 082184364678 sebagai terlapor.

Menurut Suwardi, pada Senin (08/07/2024), terlapor mengirimkan video kepada kerabat kliennya yang menyebut Ansori sebagai dalang pungli dan pemerasan di Lampung Utara.

“Orasi dalam video itu adalah fitnah. Itu tidak benar dan harus diproses hukum,” tegas Suwardi. Selain di WhatsApp, video tersebut juga tersebar di media sosial TikTok, merugikan nama baik Ansori.

“Terlapor dan kawan-kawannya dengan sengaja menyerang kehormatan dan nama baik klien kami dengan cara menuduh sesuatu hal agar diketahui oleh umum,” ujarnya.

Selaku kuasa hukum, Suwardi meminta pihak kepolisian Polda Lampung untuk memproses laporan ini dan segera mengungkap pelaku yang telah merugikan serta merusak nama baik kliennya. (rofiq)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *