iklan
PERISTIWA

Banjir Makan Korban, Warga Tuntut Solusi Nyata dari Wali Kota Bandarlampung

×

Banjir Makan Korban, Warga Tuntut Solusi Nyata dari Wali Kota Bandarlampung

Share this article

PEMBARUAN.ID – Sejumlah warga menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Bandarlampung, Rabu (23/04/2025. Mereka menuntut Wali Kota Eva Dwiana untuk segera memberikan solusi konkret atas masalah banjir yang terus berulang dan merenggut korban jiwa.

Dalam aksi tersebut, massa membawa berbagai poster berisi protes dan tuntutan. Mereka sempat mengalami tindakan represif dan penghalangan oleh aparat saat menyampaikan aspirasi.

Unjuk rasa ini merupakan luapan kemarahan warga terhadap buruknya penanganan bencana banjir di Kota Bandar Lampung, yang selama bertahun-tahun telah menghancurkan ribuan rumah dan merenggut nyawa, terutama dari kalangan masyarakat miskin.

Berdasarkan data BPBD, pada tahun 2019 tercatat 2.528 rumah terendam banjir, menjadikannya salah satu banjir terparah dalam sejarah kota ini. Sementara itu, data terbaru menunjukkan bahwa setidaknya 14 ribu rumah dan 11 ribu warga terdampak banjir tahun ini.

“Wali Kota adalah pihak yang secara struktural paling bertanggung jawab atas kekacauan ini,” tegas Wahyu, salah satu orator aksi.

Ia menyebut sejumlah faktor utama yang memperparah banjir, antara lain masifnya penghilangan ruang terbuka hijau (RTH), perusakan bukit, serta buruknya pengelolaan sampah, sungai, dan sistem drainase.

Saat ini, RTH di Bandar Lampung hanya tersisa sekitar 4,5 persen. Dari total 33 bukit, hampir seluruhnya mengalami kerusakan akibat aktivitas penambangan dan alih fungsi lahan. Pendangkalan sungai terjadi hampir di seluruh aliran, sementara sampah kota dibiarkan menumpuk tanpa pengelolaan yang memadai. Ditambah lagi, sistem drainase yang buruk membuat air tidak tertampung dan meluap ke permukiman.

“Yang dilakukan Wali Kota sejauh ini hanya peninjauan dan bagi-bagi nasi. Tidak ada langkah strategis atau solusi jangka panjang,” lanjut Wahyu.

Ia menegaskan bahwa aksi ini tidak akan berhenti sampai pemerintah kota benar-benar menunjukkan keseriusan dalam mengatasi bencana banjir secara menyeluruh.

“Kalau memang tidak punya kompetensi, lebih baik mundur dari jabatan Wali Kota,” ucapnya tegas.

Wahyu juga mengecam tindakan represif aparat terhadap massa aksi. Menurutnya, unjuk rasa adalah hak konstitusional yang seharusnya dihormati oleh negara.

“Pemerintah punya kewajiban untuk menghormati, menjamin, dan melindungi kebebasan berekspresi dan berpendapat warganya,” tandasnya. (sandika)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *