iklan
SUKA NOVER

Wira, PWI, dan Polda

×

Wira, PWI, dan Polda

Share this article

Oleh: Noverisman Subing
Dewan Penasehat PWI Lampung

Tabiiik puuun…

MENJELANG akhir Desember 2025, suasana dunia kewartawanan di Lampung mendadak riuh. Sebuah kabar berita menyebar cepat dan mengundang beragam tafsir: Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah melakukan aksi walk out (WO) saat acara Rilis Akhir Tahun Polda Lampung!

Peristiwa itu terjadi ketika Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfy Assegaf, baru beberapa saat menyampaikan paparan kinerjanya.

Wira—begitu Wirahadikusumah akrab disapa—tiba-tiba berdiri dan meninggalkan ruangan. “Selonong boy,” kata sebagian orang.

Bagi yang tidak mengetahui duduk perkaranya, sikap itu mudah disalahartikan. Sepintas, publik bisa saja menduga ada persoalan pribadi atau institusional antara Wira dan Polda Lampung. Bahkan, tak sedikit yang mengira ada konflik yang selama ini tersembunyi.

Namun, dugaan itu keliru.

Masalahnya bukan pada acara rilis akhir tahun. Bukan pula pada Kapolda dan jajarannya. Ketersinggungan Wira justru bermula dari tampilnya Iskandar Zulkarnain (IKZ) yang hadir dan duduk sejajar dengan Kapolda serta Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, dengan mengatasnamakan Wakil Sekretaris Jenderal PWI Pusat.

Pertanyaannya: apakah kehadiran Wasekjen PWI Pusat dalam acara formal sebuah kesalahan?

Tentu tidak!

Jika Polda mengundang Ketua Umum PWI Pusat, lalu Ketum berhalangan dan mendelegasikan kepada Wasekjen atau pengurus lain, itu hal yang wajar dan sah secara organisasi.

Namun persoalannya tidak berhenti di sana.
Setelah ditelusuri, IKZ sejatinya diundang sebagai Ahli Pers, bukan sebagai perwakilan resmi PWI Pusat. Akan tetapi, setibanya di lokasi acara, IKZ menyampaikan kepada Kabid Humas dan jajaran bahwa dirinya juga bertindak sebagai Wakil Sekjen PWI Pusat. Di sinilah letak soal yang sesungguhnya.

Dalam tradisi dan etika organisasi PWI, jika PWI Pusat hadir dalam sebuah kegiatan resmi di daerah, PWI provinsi setempat wajib diberi tahu—minimal melalui tembusan undangan.

Bahkan, sudah menjadi kelaziman bahwa perwakilan pusat terlebih dahulu sowan atau berkoordinasi dengan pengurus di provinsi.

Hal-hal semacam ini mungkin tidak tertulis di bangku sekolah formal. Namun, inilah yang disebut etika organisasi—nilai yang hidup dan dijunjung dalam pergaulan profesi.

Maka, ketika wartawan bertanya mengapa Wira memilih walk out, jawabannya singkat namun sarat makna: “Ada etika organisasi yang harus dijalankan.”

IKZ, sebagai wartawan senior di Lampung, tentu memahami konteks ini. Usia dan jam terbang boleh jadi lebih panjang, namun jabatan Ketua PWI Lampung yang diemban Wira adalah amanah organisasi yang wajib dihormati bersama.

Wira adalah pemegang mandat konferensi PWI Provinsi Lampung. Dan patut diingat! Konferensi adalah forum pengambilan keputusan tertinggi di tubuh organisisasi bernama PWI. Ada 1.200-an anggota PWI Lampung yang mempercayakannya amanah kepadanya sebagai sosok ketua. Sosok simbol organisasi profesi wartawan tertua di Indonesia. Pun Lampung!

Apalagi, acara tersebut merupakan forum terbuka yang juga dihadiri wartawan dari berbagai organisasi pers di luar PWI.
Sikap IKZ yang dinilai “menikung di tikungan”—atau menyalip tanpa permisi—menyulut kemarahan anggota dan pengurus PWI dan para ketua PWI kabupaten dan kota se-Lampung.

Desakan pun mengalir agar IKZ diberi peringatan serius.
Sebagai Penasehat PWI Lampung, saya pun didatangi banyak wartawan, baik junior maupun senior.

Mereka meminta agar IKZ dipanggil, dinasehati, bahkan didesak mundur dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Lampung, mengingat aturan PD/PRT PWI secara tegas melarang rangkap jabatan.

Semoga peristiwa ini menjadi cermin bagi semua—terutama IKZ—bahwa jabatan bukanlah atribut yang selalu bisa dipamerkan di setiap forum. Ada ruang, ada waktu, dan ada tata krama yang harus dijaga.

Sebab dalam organisasi profesi, etika lebih tinggi nilainya daripada sekadar kedudukan!

Wallahu’alam


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *