PEMBARUAN.ID – Puluhan guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru R3 Provinsi Lampung menggelar aksi damai di Lapangan Korpri, lingkungan Kantor Gubernur Lampung, Senin (3/2/2025). Mereka menolak skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan menuntut formasi penuh waktu bagi para guru honorer yang telah lama mengabdi.
Forum Guru R3 terdiri dari tenaga pendidik Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) yang terdata berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024.
Setelah menyampaikan orasi, perwakilan massa aksi—sekitar 10 orang—melakukan audiensi dengan Komisi V DPRD Provinsi Lampung di ruang rapat komisi.
Formasi Penuh Waktu dan Penambahan Kuota
Koordinator lapangan aksi, Rudy Hendra, menyatakan bahwa mayoritas guru yang tergabung dalam Forum Guru R3 telah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun. Namun, mereka kini menghadapi ketidakpastian status kepegawaian.
“Kami menuntut agar diberikan status penuh waktu karena kami sudah lama mengabdi. Selain itu, kami juga meminta pemerintah daerah membuka lebih banyak formasi agar lebih banyak guru yang terakomodir. Misalnya, untuk guru Agama Islam, ada 200 pendaftar, tapi yang diterima hanya 51 orang,” ujar Rudy.
Saat ini, sekitar 190 guru R3 di Lampung masih belum diangkat menjadi PPPK. Mereka terdiri dari guru Pendidikan Agama Islam, Matematika, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Arab.
Selain itu, para guru honorer juga menghadapi tantangan lain, yakni jam mengajar mereka yang semakin berkurang akibat keberadaan guru PPPK yang telah diangkat.
“Kami ini sudah lama mengajar, tapi sekarang jam mengajar kami diambil oleh guru PPPK baru. Bahkan ada yang tergeser oleh mantan murid sendiri,” keluhnya.
Menurut Rudy, kondisi tersebut membuat banyak guru R3 hanya mendapat honor di bawah Rp1 juta per bulan.
DPRD Lampung Siap Perjuangkan Nasib Guru R3
Menanggapi aspirasi para guru, Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, menyatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti tuntutan tersebut. Ia menegaskan bahwa Komisi V memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan kesejahteraan tenaga pendidik di Lampung.
“Kami memahami bahwa ini adalah tanggung jawab kami. Oleh karena itu, kami meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mulai membahas anggarannya,” ungkap Yanuar.
Selain itu, Yanuar meminta Forum Guru R3 untuk mendata seluruh anggotanya secara lebih rinci agar dapat diusulkan ke pemerintah pusat.
“Kami tidak hanya menerima aspirasi secara formalitas. Ini akan menjadi tekad kami untuk memperjuangkan nasib saudara-saudara kita agar mendapatkan kepastian yang mereka harapkan,” tegasnya.
Janji Akan Akomodir Guru Honorer
Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemprov Lampung, Senen Mustakim, menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya mengakomodir guru honorer agar dapat diangkat menjadi PPPK.
“Kami selaras dengan aspirasi para guru. Semua guru honorer akan kami tampung dan diusulkan pada tahap berikutnya. Kami juga telah melakukan perhitungan bersama Dinas Pendidikan terkait jumlah guru yang belum terakomodir, dan BPKAD akan menyesuaikan anggarannya,” jelasnya.
Dengan aksi ini, para guru R3 berharap pemerintah daerah dan pusat dapat segera mengambil langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan mereka serta memberikan kepastian status kepegawaian di masa depan. (sandika)