PEMBARUAN.ID – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Engga, telah merampungkan tugas awal, yakni Uji Petik Verifikasi Faktual (Verfak) keanggotaan partai politik, 10-17 November 2022.
Ketua Panwaslucam Enggal, Hertia Tri Septi mengatakan, apa yang dilakukan pihaknya guna memastikan atau validasi data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandalampung.
“Alhamdulillah, sebagai Team Panwascam Enggal telah merampungkan tugas awal. Terjun langsung ke lapangan untuk mencocokan data keanggotaan partai politik yang sudah di verifikasi oleh KPU, memang penting dilakukan,” kata dia.
Uji Petik, lanjut Tia –sapaan akrabnya–, merupakan bagian penting dalam pengawasan keanggotaan partai politik. Uji Petik, tambah dia, dilakukan secara door to door, agar keberadaan keanggotaan Parpol dikedahui langsung.
“Ya, mohon maaf, saya tegaskan juga dalam giat ini, kami sebagai Team Pengawas bukan tidak percaya akan kinerja dari KPU, tapi validasi ini penting demi tegaknya aturan,” tegasnya.
Selaku Ketua Panwaslucam Enggal, tambah Tia, dirinya selalu mengingatkan rekan kerjanya, agar dapat tegas dalam melaksanakan uji petik. Jika memang terdapat kejanggalan dan ketidak cocokan di data yang di verifikasi tentu akan ditindaklanjuti.
“Intinya kami disini selaku ujung tombak pengawas pemilu ditingkat kecamatan tidak main-main dalam aturan. Kmi akan benar-benar tegak lurus dalam melakukan pengawasan di setiap tahapan pemilu ini berdasarkan aturan,” pungkasnya. (rls/red)