PENBARUAN.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, memeriksa Ketua DPW Partai Nasdem Lampung, Herman HN di Mapolesta Bandarlampung, Kamis (17/11/2022).
Pemeriksaan terhadap mantan Walikota Bandarlampung dua priode itu, lantaran namanya disebut dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) salah satu saksi kasus suap PMB Unila 2022, dan terungkap dalam sidang terdakwa Andi Desfiandi, Rabu (16/11/2022).
Suami Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana itu disebut menjadi salah satu penyuap Eks Rektor Unila Karomani alias Aom sebesar Rp150 juta, sebagai pelicin untul meluluskan calon mahasiswa.
Sejumlah nama lain juga terungkap dan menjadi fakta persidangan, sebagai penyuap Aom, antara lain Asep Sukohar, Sekretaris Daerah Way Kanan Saipul, Bambang Hartono, Nuryandi dan Maida.
Herman tiba di Mapolresta Bandarlampung, sekitar pukul 13.15 wib. Ia terlihat berjalan sendiri tanpa didampingi pengacara. Hingga berita ini dirurunkan proses pemeriksaan masih berlangsung.
Sementara, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan ada 10 orang yang diperiksa pihaknya, sehari sebelumnya, atau bertepatan dengan sidang kasus yang sama dengan terdakwa Andi Desfiandi.
Saksi yang diperiksa, kata Ali Fikri, yakni Tugiyono, Evi Daryanti, Rafei, M. Anton Wibowo, ketiganya merupakan Pegawai Negeri Sipil. Kemudian seorang dokter bernama Azman Roni dan karyawan BUMD yaitu Harwoto.
“Saksi lainnya yakni wiraswasta Marhamah, Sofyan dan R. Mulawarman, jugs seorang pegawai honorer Universitas Lampung, Fajar Pamukti Putra,” kata Ali dalam rilisnya. (tim/red)