logo pembaruan
list

Minggu, KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang di TPS Bermasalah

Facebook
Twitter
WhatsApp

PEMBARUAN.ID – KPU Kota Bandarlampung (Balam) akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di dua tempat pemungutan suara (TPS) pada Minggu 18 Februari 2024.

PSU dilaksanakan atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandarlampung, setelah ditemukannya surat suara yang sudah tercoblos.

Sekretaris KPU Bandarlampung, Amrozie mengatakan, pihaknya sudah menerima rekomendasi PSU di TPS 19 Way Kandis Tanjung Senang dan TPS 31 Kedaton.

“Sesuai hasil pleno, untuk PSU dua TPS di Bandarlampung logistik untuk PSU sudah dipersiapkan,” kata Amrozie, Jumat (16/2/2024).

Pihaknya, lanjut Amrozie, juga sudah mengganti para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Selain itu kami juga memindahkan lokasi TPS,” ujarnya.

Diketahui, PSU dilakukan di TPS 19 Way Kandis, karena adanya ratusan surat suara yang sudah tercoblos Caleg DPRD Bandarlampung dari PKS yakni Sidik Efendi, dan Caleg DPRD Lampung dari Partai Demokrat Nettylia Syukri.

Sementara untuk PSU di TPS 31 Kedaton dilakukan lantaran ada pemilih eksodus dari luar daerah. Adanya 17 pemilih luar daerah Lampung, yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), namun ikut serta dalam pencoblosan tersebut disinyalir dimobilisasi oleh oknum tertentu. (***)

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Berita Terkait

Copyright © pembaruan.id
All right reserved