PEMBARUAN.ID – Jepretan kamera bertubi-tubi menghujani Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Abdul Waras, saat ia meresmikan Media Center Endra Dharmalaksana, Selasa (3/9/2024).
Ruangan yang kini tampak megah ini dijanjikan sebagai penunjang kinerja jurnalis di wilayah hukum Polresta Bandarlampung. Namun, seberapa besar dampak dari fasilitas ini bagi dunia jurnalisme setempat?
Abdul Waras menggarisbawahi betapa pentingnya peran wartawan dalam pilar demokrasi, terutama dengan Pilkada yang akan datang.
“Wartawanlah yang bisa menyaring informasi,” ujarnya.
Harapannya, dengan adanya media center ini, hubungan antara kepolisian dan media bisa lebih harmonis dan produktif. Namun, di balik pernyataan optimis tersebut, ada pertanyaan mendasar: Apakah fasilitas ini benar-benar akan memperkuat peran jurnalis atau malah menjadi alat kontrol informasi yang lebih halus?
Kapolresta mengajak media untuk fokus pada edukasi masyarakat serta menjaga kondusifitas. Ia mengingatkan tentang pentingnya informasi yang akurat dan berimbang, dengan menyatakan, “Demokrasi itu hal yang lumrah, tetapi tetap ada batasannya.”
Pernyataan ini menimbulkan kesan bahwa ada upaya untuk menetapkan batasan pada arus informasi, bukan hanya sekadar mengedukasi.
Ketua PWI Lampung, Wirahadi Kusumah, memberikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif ini. Ia melihat media center sebagai langkah positif yang sudah lama dinantikan oleh para jurnalis.
“Keberadaan media center ini adalah sesuatu yang sudah lama diidamkan,” ujarnya.
Namun, apakah apresiasi ini berarti semua masalah yang dihadapi wartawan di lapangan bisa teratasi hanya dengan fasilitas ini? Wirahadi, dalam pernyataannya, menyiratkan bahwa meski fasilitas baru ini adalah “penantian yang tertunda,” tantangan nyata di lapangan masih ada.
Ia mengingatkan agar para wartawan tetap menjaga kualitas berita dan tidak terlena oleh kenyamanan fasilitas baru.
“Harus tetap update beritanya dan jangan sampai melempem dan terlena duduk di ruang AC dilengkapi wifi,” tegas Wirahadi.
Sebagai catatan akhir, media center seharusnya lebih dari sekadar simbol dukungan. Ia harus menjadi alat efektif yang memudahkan jurnalis dalam menjalankan tugas mereka.
Hanya waktu yang akan menentukan apakah langkah ini benar-benar terobosan atau sekadar pelengkap formalitas belaka. (***)