PEMBARUAN.ID – Anggota DPRD Kota Bandarlampung Sudibyo Putra menyebutkan jika alokasi dana untuk pembayaran gaji para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kota Bandarlampung sedang di bahas di APBD Perubahan.
“Sedang kami bahas di APBD Perubahan. Jika tidak mencukupi maka akan dianggarkan juga di ABPD murni 2023,” kata Putra, Senin (26/09/2022).
Menurut Anggota Fraksi Partai Nasdem itu, awalnya Pemerintah Kota Bandarlampung menyambut baik adanya pengangkatan tenaga honorer menjadi P3K. Sebab, kata dia, Pemkot beranggapan bahwa ketika diangkat menjadi P3K, maka honorer tidak lagi menjadi beban APBD.
“Itu sebabnya Pemkot mengusulkan jumlah honorer yang akan diangkat menjadi P3K terbanyak se-Lampung. Kenyataannya berbeda. Ketika SK P3K turun pada Mei 2022, ternyata Dana Alokasi Umum (DAU) dari Kemenkeu untuk gaji P3K tidak ada, sementara APBD murni 2022 sudah selesai dibahas,” jelas dia.
Sudah Ada Kesepakatan
Putra pun mempertanyakan terkait adanya gerakan perwakilan guru P3K yang menemui Pengacara Kondang Hotman Paris. Pasalnya, kata Putra, sebelumnya sudah ada kesepakatan antara pihaknya (DPRD) Pemkot dan perwakilan P3K. Bahwa, gaji guru P3K akan dianggarkan di APBD Perubahan, jika pun tidak memcukupi maka akan kembali dianggarkan di APBD murni 2023.
“Nah, ini yang meminta dukungan Hotman Paris P3K yang mana. Sebab, sudah ada kesepakatan sebelumnya dengan perwakilan P3K Kota Bandarlampung,” tandasnya.
Diketahui, Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea meminta kepada Walikota Bandarlampung selaku pemilik kebijakan untuk segera merealisasikan hak-hak para guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Bandarlampung.
Asisten Pribadi Hotman Paris Hutapea Putri Maya Rumantir mengungkapkan, para guru PPPK ini mendatanginya dan meminta pertolongan atas hak mereka yang belum dikeluarkan oleh pemerintah Kota Bandarlampung.
“Jadi mereka membuat surat kuasa kepada saya dan meminta perlindungan kepada pak Hotman Paris,” ungkapnya Senin (26/9/2022).
Menurutnya, para guru P3K sudah datang ke Kopi Joni sejak pukul 05.00 WIB. Meraka menyuarakan keluh kisah mereka, karena selama ini mereka menunggu janji-janji.
“Bahkan mereka diduga mendapatkan intimidasi agar mereka tidak melakukan perlawanan apapun, sampai akhirnya mengadu ke Hotman Paris,” ungkapnya.
Ia berharap, Pemkot Bandarlampung merealisasikan apa yang menjadi hak mereka. Karena para guru P3K ini sudah menjadi guru honorer kurang lebih ada yang sudah 5 sampai 10 tahun. Tapi tidak mendapatkan haknya bahkan ada yang sudah meninggal dunia.
Ia memohon kepada pemerintah khususnya Ibu Walikota Bandarlampung Eva Dwiana agar sekiranya dapat mendengarkan keluh kisah guru-guru honorer, yang memperjuangkan haknya.
“Merekalah yang mendidik anak-anak kita untuk menjadi anak yang berguna bagi bangsa dan negara, tapi kenapa jasa dan jerih payah tidak diperjuangkan,” ungkapnya
Ia mengaku sedih, mengapa ada kejadian seperti ini, terkecuali memang dana itu belum dikucurkan dari Kementerian.
Tapi ini mereka sudah mendapatkan bukti semua baik dari Kementerian dari Komisi X DPR RI menyatakan bahwa dana yang dialokasikan untuk gaji guru honor P3K itu semua sudah dilontarkan sebanyak yang pertama 43 miliar dan yang kedua 38 miliar
“Itu sudah tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan lain dan itu sudah ada ketentuannya saya bisa berikan semua bukti-buktinya,” ujarnya.
“Saya harap Bu Wali Kota segera merealisasikan haknya mereka, kenapa tidak diperjuangkan. Bahkan saya dengan cuma hanya dibayar 2 bulan gaji pokok berapa nilainya,” tandasnya. (tim/red/***)