iklan
PERISTIWA

Ketua KPU RI Resmi Masuk Adat Lampung Abung Siwo Migo

×

Ketua KPU RI Resmi Masuk Adat Lampung Abung Siwo Migo

Share this article

PEMBARUAN.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, H. Mochammad Afifudin, kini resmi menjadi bagian dari masyarakat adat Abung Siwo Migo, tepatnya masuk ke dalam marga atau Buay Selagai di Lampung Timur. Ia dianugerahi gelar adat Tuan Suttan Pemimpin Negara.

Afifudin diterima sebagai bagian dari masyarakat adat Buay Selagai setelah menjalani prosesi angkon mewaghei (angkat saudara) dengan Rizqie Guntur Pahlawan Randau, yang bergelar Suttan Pengiran Siwo Mergo, tokoh adat tertua (penyimbang) di Selagai Nyampir, Lampung Timur, Sabtu (10/05/2025).

Sebelum penganugerahan gelar adat, Afifudin diwajibkan menjalani prosesi igel (tari adat) bersama H. Noverisman Subing, yang bergelar Suttan Pengiran Ratu Sebuay Subing dari Bandar Mataram.

Tari igel tersebut dilakukan dalam beberapa tahap: pertama menari dengan tangan kosong, kemudian menggunakan punduk (keris), dilanjutkan dengan pedang, dan terakhir memakai payan (tombak). Setelah prosesi tari selesai, para tokoh adat mengumumkan bahwa Afifudin resmi mendapatkan gelar adat Tuan Raja Pengatur Negara.

Menurut Suttan Pengiran Ratu Sebuay Subing, tradisi angkon mewaghei telah dilakukan sejak zaman dahulu dan biasanya dilandasi oleh beberapa alasan.

Pertama, karena adanya kebaikan di antara kedua pihak yang tidak dapat diukur dengan materi, bahkan melebihi ikatan darah. Kedua, karena keduanya memiliki ilmu atau kekuatan yang seimbang, seperti dalam sejarah masyarakat Lampung, saat dua tokoh bertanding memperebutkan wilayah namun tidak ada yang menang maupun kalah.

Alasan ketiga adalah karena pernah terjadi pertikaian atau perkelahian yang menyebabkan salah satu atau keduanya mengeluarkan darah, dan kemudian memilih berdamai tanpa melibatkan penegak hukum, menyelesaikan persoalan secara adat.

“Itulah tiga alasan utama dalam tradisi angkat saudara,” ujar Nover, tokoh adat dari Buay Subing, Bandar Mataram. (***/red)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *