logo pembaruan
list

Publisher Rights untuk Harmonisasi Pers dan Platform Digital

Facebook
Twitter
WhatsApp

PEMBARUAN.ID – Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistika (Diskominfo) Lampung, Acar Saefullah Publisher Rights menegaskan bukanlah upaya untuk membatasi kebebasan pers.

Sebaliknya, kata dia, hal ini adalah langkah untuk memperkuat hubungan bisnis yang sehat antara perusahaan pers dan platform digital, demi meningkatkan kualitas jurnalisme.

Hal tersebut dikatakannya saat membuka Diskusi Publik Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung di Balai Wartawan Hi Solfian Akhmad, Selasa (25/03/2024).

Pada acara yang mengusung tema “Publisher Rights: Harapan Baru Pers Bermutu” tersebut menjadi sorotan utama bagi para pelaku media dan wartawan di Lampung.

Dalam paparannya, Saefullah mengulas tentang langkah penting yang diambil Pemerintah, terutama melalui keputusan Presiden Joko Widodo yang mengesahkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, atau yang lebih dikenal dengan istilah Publisher Rights.

“Saya ingin tegaskan bahwa Publisher Rights bukanlah upaya untuk membatasi kebebasan pers. Sebaliknya, hal ini adalah langkah untuk memperkuat hubungan bisnis yang sehat antara perusahaan pers dan platform digital, demi meningkatkan kualitas jurnalisme,” tegas Saefullah.

Dalam suasana yang penuh antusiasme, Saefullah menjelaskan bahwa kehadiran Publisher Rights menjadi cermin dari perubahan besar dalam ranah jurnalisme berkualitas, terutama dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi yang membawa dampak signifikan bagi praktik jurnalisme.

“Maka dari itu, melalui diskusi hari ini, kita berharap dapat memperkuat fondasi demokrasi yang sehat serta meningkatkan kualitas diskusi publik dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara,” papar Saefullah sembari membacakan sambutan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.

Diskusi yang dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, seperti Wakil Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya dan Dirjen Kementerian Kominfo, Usman Kamsong, menjadi ajang penting untuk merumuskan langkah-langkah strategis guna memajukan pers yang berkualitas di era digital ini. (***)

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Berita Terkait

Copyright © pembaruan.id
All right reserved