Scroll untuk baca artikel
iklan
HEADLINEPERISTIWA

Presiden Tetapkan KH Ahmad Hanafiah Sebagai Pahlawan Nasional

×

Presiden Tetapkan KH Ahmad Hanafiah Sebagai Pahlawan Nasional

Share this article

PEMBARUAN.ID – Kabar membahagiakan datang untuk seluruh masyarakat Lampung. Salah satu tokoh besar Lampung K.H Ahmad Hanafiah akan mendapatkan anugerah sebagai Pahlawan Nasional.

Berita bahagia ini berdasarkan surat edaran Kementerian Sekretariat Negara RI Nomor R-09/ KSN/ SM/ GT.02.00/11/2023.

Dalam surat itu disebutkan bahwa Presiden Indonesia Joko Widodo telah menyetujui penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada K.H Ahmad Hanafiah.

Rencananya penganugerahan gelar pahlawan nasional akan disampaikan bertepetan dengan momentum peringatan hari pahlawan, Jumat 10 November 2023.

Proses Mengajukan K.H Ahmad Hanafiah sebagai Pahlawan Nasional

Naskah akademik pengajuan gelar pahlawan kepada K.H Ahmad Hanafiah sudah sangat lama dipersiapkan oleh Tim UIN Raden Intan Lampung. Hal ini tidak terlepas dari kerjasama antara UIN Raden Intan Lampung dengan pemerintah daerah (Pemda) Lampung Timur. Prosesi pengajuan gelar ini telah sesuai dengan arahan dari kementerian sosial.

Tim UIN Raden Intan Lampung dikomandoi oleh Bapak Prof.Dr.H. Idrus Ruslan, Dr.H. Wahyu Iryana, Anis Handayani, Dr. Abd Rahman, Dr. Isnaeni, Aan Budianto, Zughrotunnajah dkk atas Arahan Rektor Prof. H. Wan Jamaluddin Z, Ph.D.

Menelaah Kembali Urgensi Nilai-Nilai Kepahlawanan KH. Ahmad Hanafiah

Nama KH. Ahmad Hanafiah memang tidak asing bagi civitas UIN Raden Intan Lampung (yang dulu IAIN Lampung). Sewaktu masih bernama IAIN Lampung nama KH. Ahmad Hanafiah juga menjadi bahan penguatan nama UIN Lampung namun pihak pemerintah pusat dalam hal Ini Kementrian Agama lebih memilih Raden Intan yang dijadikan nama kampus ini.

Baik untuk memulai paparan saya mulai dari dua sumber utama untuk menguatkan bahwa Kiai Haji (KH). Ahmad Hanafiah merupakan seorang tokoh pejuang nasional yang terdidik.

Pertama, sumber primer yaitu buku-buku literatur Arab dan Jawi yang terdapat dalam koleksi perpustakaan pribadi K.H. Ahmad Hanafiah di Sukadana Lampung Timur.

Karya-karya yang dihasilkan oleh K.H. Ahmad Hanafiah seperti naskah Al-Hujjah dan Tafsir Sirr al-Dahri ataupun karyanya yang lain, termasuk dalam hal ini sejumlah informan kunci seperti: Kemas M. Thohir Hanafi Masputra (salah seorang keturunan langsung/cucu dari K.H. Ahmad Hanafiah) di Sukadana Lampung Timur dan Prof. Dr. H. A. Fauzi Nurdin, MS di Negeri Sakti Pesawaran Lampung Selatan, H. Amrullah bin K.H. Zubeir (Keponakan K.H. Ahmad Hanafiah) di Malaysia, KH. Arief Mahya tokoh kharismatik NU di Lampung dan lainnya dengan mempertimbangkan teknik snowball sampling dalam kepatutannya.

Termasuk dalam kategori sumber primer ini adalah berbagai dokumen yang mengabadikan ketokohan K.H. Ahmad Hanafiah baik dalam konteks sejarah sosial dan intelektual Islam di daerah Lampung maupun dalam konteks sejarah aktivisme dan heroisme Islam di daerah Lampung pada awal kemerdekaan Republik Indonesia.

Kedua, sumber sekunder yaitu beberapa karya ulama dalam lingkup tradisi Islam Nusantara, terutama sekali tradisi Islam di daerah Lampung dan Nusantara hingga Arabia, yang diduga kuat memiliki kedekatan dengan karya-karya K.H. Ahmad Hanafiah.

Selain itu penelitian ini juga menggunakan berbagai buku, referensi dan hasil-hasil penelitian yang pernah ada terkait K.H. Ahmad Hanafiah, seperti Dewan Harian Daerah Angkatan ’45, Badan Penggerak Pembina Potensi Angkatan 45 Propinsi Lampung, Sejarah Perkembangan Pemerintahan di Lampung, Buku I, II, III, Lampung, 1990.

KH. Ahmad Hanafiah yang tidak sekedar telah masyhur sebagai tokoh agama maupun sebagai pemimpin pergerakan dan perlawanan fisik umat Islam di Lampung, tetapi juga diyakini memiliki kemampuan unik yaitu ilmu kebal dalam melawan penjajah Belanda.

Ilmu kebal tersebut diduga berhasil dikuasainya berkat kedekatannya dan (diduga juga karena) afiliasinya dengan sejumlah organisasi dan gerakan tarekat yang ada.

Nama dan sosok KH. Ahmad Hanafiah kembali terangkat dan menjadi topik pembicaraan dalam berbagai media pemberitaan di daerah Lampung sebagai salah seorang putra daerah yang diajukan oleh pemerintah Provinsi Lampung untuk dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional pada tahun 2015.

Gelar Pahlawan Nasional adalah suatu gelar yang diberikan oleh negara melalui pemerintah pusat (Presiden RI) kepada warga negara Indonesia atau seseorang yang berjuang melawan penjajah yang gugur atau meninggal dunia demi membela bangsa dan negara.

Gelar itu bisa juga diberikan untuk seseorang yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa.

Biografi K.H Ahmad Hanafiah

Dilahirkan di Sukadana Lampung Timur pada 1905 dengan nama Ahmad Hanafiah (sering pula disebut Ali Hanafiah atau “Alfiah”) dengan seorang ayah yang juga menjadi tokoh dan pemuka Islam yaitu KH. Moehammad Noer.

Pergelutannya dengan dunia tarekat diduga bermula tatkala bergabungnya KH. Ahmad Hanafiah dengan organisasi tarekat Qadiriyah di Kelantan Malaysia antara tahun 1925-1930 dan tarekat Syattariyah sekitar tahun 1930an sebelum ia menuju Mekkah untuk menuntut ilmu di Masjid al-Haram Saudi Arabia (1930-1936).

Sebagai seorang birokrat KH. Ahmad Hanafiah juga memiliki karier yang patut dibanggakan yakni dengan dicapainya kepercayaan sebagai Wedana Kepala Daerah Kawedanan Sukadana di Lampung Timur (1945-1946) serta Wakil Kepala merangkap Kepala Bagian Islam pada Kantor Jawatan Agama (dulu Departemen Agama atau kini Kementerian Agama RI) untuk Karesidenan Lampung (1947) di Tanjungkarang Bandar Lampung.

Pada awal abad 20 M K.H. Ahmad Hanafiah layak untuk disebut sebagai salah satu tokoh yang telah ikut serta mempertahankan supremasi intelektualisme Islam Nusantara di daerah Lampung hingga penghujung millenium yang lalu.

Bila selama ini berbagai kajian hanya berkutat pada sejumlah nama besar intelektual Islam awal abad 20 yaitu Syeikh Muhammad Saleh Darat dari Semarang (w. 1903), Syeikh Ahmad Khatib dari Minangkabau (w. 1916), dan Syeikh Muhammad Yasin al-Padani (1917-1990), maka diharapkan dengan penelitian ini, kini kita dapat menambahkan deret nama para tokoh tersebut dengan nama K.H. Ahmad Hanafiah (1905-1947).

Selain sebagai sosok intelektual muslim dengan beberapa karya dan kiprahnya, KH. Ahmad Hanafiah adalah sosok yang sangat kental dengan genderang Jihad di bumi Lampung.

Berbeda dari kiprahnya sebagai intelektual Islam yang belum begitu banyak tergali, kita temukan banyak data yang memberikan kesaksian terkait peran K. H. Ahmad Hanafiah sebagai tokoh pergerakan dan aktivis komando Jihad Fi Sabilillah di bumi Ruwa Jurai ini.

KH. Ahmad Hanafiah bin KH. Moehammad Noer (1905-1947) adalah salah satu tokoh pejuang terpenting dari kalangan ulama di daerah Lampung yang berasal dari Sukadana, Lampung Timur.

Kiprahnya yang paling nyata dan tak terbantahkan adalah dalam sejarah perjuangan melawan agresi Belanda yang menyerang Lampung dari arah Palembang yang dikenal sebagai Front Batu Raja dan Front Pertempuran Kemarung.

Kemasyhurannya dalam menguasai ilmu kebal dapat membawa kita kepada titik yang lebih terang dalam menganalisis keterkaitannya dengan sejumlah organisasi tarekat yang ada baik di tanah air maupun manca negara.

Salah satu perbedaan terpenting yang membedakan tradisi kesarjanaan di dunia Islam dengan berbagai tradisi keilmuan dunia lainnya adalah ketatnya para ahli dalam menjaga keutuhan dan keaslian mata rantai periwayatan saat melakukan proses diversifikasi pengetahuan dan desiminasinya dari satu lokasi ke lokasi lainnya serta dari satu generasi ke generasi berikutnya secara genuine.

Proses ini dikenal dengan istilah isnad yaitu sistem periwayatan keilmuan yang hidup dan dikembangkan secara terus menerus bagai suatu rangkaian mata rantai yang saling terhubung dan tidak terputuskun.

Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof. H. Wan Jamaluddin Ph.D mengucapkan Terimakasih sedalam-dalamnya kepada setiap pihak yang telah memberikan arahan, bimbingan, dukungan, serta saran-saran.

Utamanya kepada Bupati Kabupaten Lampung Timur H. Dawam Rahardjo beserta Kadis Sosial Lampung Timur Agus Subagiyo, S.Sos., Gubernur Provinsi Lampung Ir.H. Arinal Djunaedi beserta Kadis Sosial Provinsi Lampung Drs. Aswarodi, M.Si., KH. Arif Mahya.

Selanjutnya, keluarga Besar KH. Ahmad Hanafiah khususnya bapak H. KMS Thohir Hanafi, TP2GD Provinsi Lampung, ketua Masyarakat Sejarawan Indonseia (MSI) Cabang Lampung, Asosiasi Guru Sejarah Indonesia Provinsi Lampung, PWNU Provinsi Lampung, PW Muhamadiyah Provinsi Lampung.

Kemudian, seluruh tim penulis naskah akademik Biografi Perjuangan KH. Ahmad Hanfiah dalam Memperjuangkan Kemerdekaan Indonesia di Lampung dan seluruh pihak yang sudah membantu dan mendukung ajuan tokoh KH. Ahmad Hanafiah menjadi Pahlawan Nasional. (***)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *