Dari RDP DPRD Lampung Dengan PLN
PEMBARUAN.ID – Komisi IV DPRD Lampung melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama PLN UID Lampung membahas pemadaman listrik (Blackout) yang mengegerkan masyarakat Lampung pekan lalu, Senin-Selasa (4-5/6/2024).
Seusai Rapat dengar pendapat (RDP) di ruangan Komisi IV DPRD Lampung, Selasa (11/06/2024) General Manager PLN UID Lampung, Sugeng Widodo menyebutkan, pihaknya akan mengupayakan kompensasi yang belakangan ini jadi permintaan ganti rugi oleh publik.
Menurut Sugeng, karena peristiwa pemadaman listrik ini terjadi di beberapa wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), maka PLN Pusat akan membentuk tim yang akan menindaklanjuti soal tuntutan kompensasi.
“Untuk kompensasi, saat ini karena kejadiannya menimpa beberapa provinsi di Sumatera, jadi di level pusat sudah dibuat semacam tim yang melibatkan pihak independen dan akan mempelajari serta mengevaluasinya. Kemudian akan memberikan keputusan itu (kompensasi),” kata dia.
Sugeng menjelaskan, terkait kompensasi ini juga, Komisi IV juga akan turut mengawasi pihaknya dalam mengupayakan kompensasi yang diharapkan masyarakat Lampung.
“InsyaAllah kami juga berusaha ke pusat, tidak diam. Jadi percayakan Komisi IV akan mengawal kami,” ujarnya.
Ia mengatakan, untuk mengantisipasi terjadinya kembali pemadaman listrik, pihaknya akan melakukan planing jangka pendek dan panjang.
“Jangka pendeknya akan ada penguatan untuk kemampuan tegangan. Jangka menengahnya ada pemasangan batrei sistem, serta pemasangan reaktor dan kapasitor,” jelasnya.
Sementara, PLN belum menyimpulkan penyebab pasti padamnya listrik tersebut. Segeng menyebut, pihaknya tengah menurunkan petugas untuk memastikan penyebab tersebut.
“Yang bisa disampaikan adalah indikasi ada Lightning Arrester (peralatan pengaman instalasi) yang meledak dan menyebabkan transmisi 275 Kv termasuk yang di lubuklinggau-lahat itu rusak sehingga memisahkan subsistem Sumatera bagian utara dan tengah dengan sub sistem Sumatera bagian selatan,” katanya.
Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Lampung Ismet Roni mengatakan, RDP atau hearing kali ini tidak selesai sampai dengan hari ini. Pihaknya akan kembali menggelar rapat bersama stakeholder terutama Pemerintah Provinsi Lampung.
“Hasil rapat ini kami baru menyampaikan terkait hal yang menyebabkan matinya listrik. Rapat ini belum selesai, kami akan melaksanakan kembali kemungkinan pekan depan dengan stakeholder termasuk pemerintah provinsi,” kata Ismet.
Menanggapi mengenai kompensasi, ia menyebut, PLN di level pusat akan mengevaluasi untuk mempertimbangkan.
“Karena ini kan perusahaan besar, maka akan laporan ke pusat. Komisi IV tidak tidur, kita akan mengawal dan membela rakyat. Kita ingin masyarakat lampung nyaman,” pungkasnya.
Terpisah, Menanggapi tuntutan kompensasi oleh masyarakat, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lampung terus mendesak agar PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak pemadaman listrik pekan kemarin.
“Harus ada kompensasi kepada masyarakat yang terdampak, hal itu sudah diatur Pasal 29 UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan,” kata Ketua YLKI Subadra Yani di Komisi IV DPRD Lampung, Selasa (11/6).
Menurut Subadra, pemadaman listrik yang berlangsung lama itu menunjukkan bawah PLN lalai. Akibat kelalaian itu, masyarakat ikut dirugikan sehingga harus dapat kompensasi. (sandika)