PEMBARUAN.ID — Kematian dua mahasiswi terseret arus di kawasan Taman Wisata Alam Wira Garden memantik sorotan publik. Di tengah duka yang masih menyelimuti keluarga korban, desakan terhadap aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas peristiwa ini kian menguat.
Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bandarlampung secara resmi melayangkan somasi kepada Kepala Kepolisian Resor Kota Bandarlampung. Dalam surat bernomor 002.PC-XXXVIII.U-05.02-002.A-I.10.2026 tertanggal 9 April 2026, organisasi mahasiswa tersebut menuntut langkah konkret dan transparan dalam penanganan kasus yang dinilai menyisakan banyak pertanyaan.
Ketua Umum PC PMII Bandarlampung, Topik Sanjaya menyatakan, peristiwa ini tidak bisa dipandang sebagai musibah biasa tanpa pendalaman lebih lanjut. Menurut dia, terdapat sejumlah aspek yang perlu diungkap secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam pengelolaan lokasi wisata tersebut.
“Ini bukan hanya soal duka dua keluarga korban, tetapi juga menyangkut keselamatan publik. Harus ada kejelasan, apakah ada prosedur yang diabaikan atau standar keselamatan yang tidak dipenuhi,” ujar Topik dalam keterangannya.
PMII menilai, hingga saat ini informasi terkait kronologi kejadian masih belum utuh tersampaikan kepada publik. Hal itu menimbulkan spekulasi sekaligus kekhawatiran akan adanya fakta yang belum terungkap. Karena itu, mereka mendesak kepolisian untuk membuka proses penyelidikan secara objektif dan akuntabel.
Dalam somasinya, PMII mengajukan lima tuntutan utama. Pertama, aparat kepolisian diminta segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh. Kedua, mengungkap fakta dan kronologi kejadian secara terbuka. Ketiga, menindak tegas pihak yang terbukti lalai atau bertanggung jawab. Keempat, menyampaikan perkembangan kasus secara berkala kepada publik dan keluarga korban. Kelima, memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi pihak mana pun.
Lebih jauh, PMII memberikan tenggat waktu tujuh hari kepada pihak kepolisian untuk menunjukkan perkembangan signifikan. Jika dalam kurun waktu tersebut tidak ada kejelasan, mereka menyatakan akan menempuh langkah lanjutan, termasuk aksi massa dan pelaporan ke instansi yang lebih tinggi.
Sikap tegas ini mencerminkan meningkatnya tekanan publik terhadap transparansi penanganan kasus. Sejumlah aktivis menilai, insiden di kawasan wisata seperti Wira Garden seharusnya menjadi perhatian serius, terutama terkait standar keamanan bagi pengunjung.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian Resor Kota Bandarlampung belum memberikan keterangan resmi terkait somasi tersebut maupun perkembangan terbaru penyelidikan kasus.
Sementara itu, keluarga korban masih menunggu kepastian atas apa yang sebenarnya terjadi di hari nahas tersebut. Di tengah ketidakpastian, satu hal yang mengemuka adalah tuntutan akan keadilan—bukan hanya bagi dua mahasiswi yang telah tiada, tetapi juga bagi rasa aman masyarakat di ruang-ruang publik. (***/red)














