PEMBARUAN.ID – DPP PDI Perjuangan resmi memberikan surat tugas kepada Umar Ahmad untuk maju sebagai calon wakil gubernur (Cawagub) Lampung pada Pilkada mendatang.
Umar Ahmad, saat dimintai tanggapan menyatakan, surat tugas tersebut memang diberikan secara khusus kepadanya untuk maju sebagai Cawagub.
Setelah menerima surat tugas, Umar langsung berencana membangun komunikasi dengan seluruh partai politik.
“Komunikasi politik ini juga akan dibangun dengan partai politik yang sudah resmi mengusung Calon Gubernur,” ujar Umar, Jumat (19/07/2024).
Umar menegaskan, komunikasi dengan Partai Gerindra yang mengusung Cagub akan dilakukan baik secara lembaga maupun individu. Hal yang sama akan dilakukan dengan Partai Golkar.
“Dari hasil komunikasi ini akan kami laporkan kepada pimpinan pusat untuk mengerucutkan pasangan calon,” jelasnya.
Umar juga menyampaikan rencana untuk membangun komunikasi politik dengan Bacagub Herman HN. Namun, ketika ditanya tentang peluang berpasangan dengan Cagub tertentu, ia menekankan akan melakukan komunikasi terlebih dahulu.
“Kita akan komunikasikan dan lihat semua kemungkinan. Apakah ada yang mau berpasangan dengan saya, karena semua kemungkinan ada,” tambahnya.
Dalam surat tugas tersebut, tidak disebutkan alasan spesifik mengapa Umar ditugaskan sebagai Cawagub, bukan Cagub. Namun, Umar menduga hal itu disesuaikan dengan kondisi dan strategi partai.
“Dalam surat tugas tidak dijelaskan alasannya. Mungkin ada alasan tertentu dan melihat kondisi, kenapa saya ditugaskan sebagai Cawagub bukan Cagub,” ungkapnya.
Ia pun menambahkan bahwa kemungkinan dalam dua minggu ke depan sudah ada keputusan tentang pasangan yang akan diusung.
“Dalam dua minggu, kemungkinan pasangan itu sudah ditentukan,” katanya.
Surat tugas tersebut ditandatangani oleh Ketua DPP PDI Perjuangan M. Prananda Prabowo dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto dengan Nomor: 3024/ST/DPP/V/2024, yang dikeluarkan pada tanggal 3 Juli 2024. Dalam surat tersebut, Umar Ahmad diberikan beberapa poin penugasan.
Pertama, Umar Ahmad ditugaskan untuk melaksanakan konsolidasi dengan seluruh struktur partai PDI Perjuangan di Provinsi Lampung dalam dua minggu setelah surat tugas ini diterbitkan.
Kedua, menyiapkan koalisi partai pendukung guna memenuhi syarat pendaftaran sebagai calon Kepala Daerah Provinsi Lampung pada KPU Provinsi Lampung, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketiga, bersama DPD dan DPC PDI Perjuangan, membuat pemetaan politik secara detail untuk meraih kemenangan dalam Pilkada 2024 di Provinsi Lampung.
Pelaksanaan surat tugas ini merupakan syarat penting untuk mendapatkan rekomendasi sebagai Bakal Calon Kepala Daerah Provinsi Lampung pada Pilkada Serentak Tahun 2024.
Jika tidak melaksanakan instruksi yang diberikan, dapat mengakibatkan evaluasi dan peninjauan ulang terhadap penugasan tersebut oleh DPP PDI Perjuangan. (sandika)














