list
Facebook
Twitter
WhatsApp

NOVERISMAN SUBING
Wartawan Suara Pembaruan

SELAMAT jalan Bang Albert, saya bersaksi Abang orang baik dan sangat baik kepada saya selaku wartawan Suara Pembaruan yang bertugas di Lampung, bahkan kami para wartawan sangat senang apabila Bang Albert datang sebab sudah pasti bisa menikmati lezatnya makanan di hotel bintang lima.

Tengah hari ini kabar wafatnya Abang ramai di Whastaap Group Suara Pembaruan. “Selamat jalan Bang. Saya bersaksi abang orang baik. Semoga Tuhan YME menempatkan Abang di surga firdaus dan keluarga yang di tinggalkan diberikan kekuatan lahir dan bathin. Aamiin YRA”.

Saya mengenal Bang Albert saat beliau menjadi Anggota DPR RI perwakilan Lampung sekitar tahun 1989 tepatnya “Peristiwa Pulau Panggung” kala itu saya baru-barunya menjadi wartawan Lampung Post. Berawal dari situlah perkenalan kami terus berlanjut hingga saya bisa diterima menjadi wartawan Suara Pembaruan perwakilan Lampung.

Saat menjadi anggota Komnas HAM, Bang Albert kerap turun ke Lampung bersama Mayjen TNI Purn Soegiri guna menyelesaikan berbagai konflik pertanahan antar perusahaan dengan masyarakat, masyarakat dengan TNI dan yang terkenal saat itu kasus tanah Rp5 dimana perusahaan hanya menghargai tanah rakyat Rp5/meter.

DR Albert Hasibuan salah seorang Advokat, Tokoh Press dan Politisi  menghembuskan napas terakhirnya   siang ini karena sakit, Kamis (01/09/2022), informasi meninggalnya sosok yang selalu dekat dengan aktifis ini beredar di group mantan watawan “Sinar Harapan” dan “Suara Pembaruan” yang dibagikan oleh wartawan senior Josi Katoppo.

Dalam WA itu menyebutkan Albert Hasibuan meninggal di kediamanya 1 September 2022, pukul 11:28. Jenazah di semayamkan di rumah duka Jl. Mirah Delima No. 13, Permata Hijau, Jakarta. Rencana Pemakaman di Tanah Kusir, pada hari Jumat, 2 September 2022.

Bang Albert biasa saya menyapanya meninggal dalam usia 83 tahun, meninggalkan Istri: Louise Walewangko Hasibuan, anak-anak: Bara Krishna (istri:  Amalya), Vivekananda, dan Mirya Shanti (suami: Edvard Suhendra), serta tiga cucu : Kaskara Brama, Tatjana Matahari, dan Bastian Varindra.

Albert Hasibuan, lahir di Bandung pada 25 Maret 1939. Dia adalah seorang advokat senior, praktisi hukum dan dosen hukum. Ia pernah dipilih oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bidang Hukum dan Ketanegaraan untuk periode 10 Januari 2012 – 19 Januari 2015.

Bang Albert Hasibuan pernah menjadi Pemimpin Umum Harian Umum “Suara Pembaruan” dan anggota Komnas HAM periode (1993–2002). Saat menjadi Komnas HAM, ia pernah menjadi Ketua Penyelidik Pelanggaran (KPP) HAM Timtim (1999), KPP HAM Abepura (2000), Ketua KPP HAM Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II (2001).

Sebelum menjadi anggota Komnas Ham, Bang Albert pernah menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Golongan Karya utusan Lampung periode 1987-1992, 1992-1997, dan 1997-1999.

Pada tahun 1971, bersama Adnan Buyung Nasution, ia mendirikan lembaga hukum, Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Alber Hasibuan juga mencatat karir politik, tetapi tetaplah dia seorang advokat yang tak bisa diremehkan. Pemilihan kasus-kasus yang kontroversial membuatnya justru semakin tersohor. Tercatat, ia pernah membela Rewang, seorang tokoh PKI saat itu, dan Oei Tjoe Tat, menteri pada pemerintahan Presiden Soekarno, kasus Sengkon dan Karta, Kasus Pertamina di pengadilan Singapure dan lain sebagainya, setiap orang berhak mendapatkan pembelaan dan pendampingan hukum tak peduli aliran politiknya, dengan menerapkan azas praduga tak bersalah.

Saat reformasi bergulir Bang Albert selalu tampil bersama ribuan mahasiswa di Gedung DPR RI setelah orde baru tumbang, beliau bersama Prof DR Amin Rais mendirikan Partai Amanat Nasional (PAN) yang terbentuk ketika reformasi terjadi di Indonesia.

Berikut sejumlah catatan karir Albert Hasibuan:

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (Januari 2012–2015),

Wakil Ketua Komisi Konstitusi MPR RI (2003–2004)

Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (1993–2002),

Ketua Subkomisi Monitoring Komnas HAM (1997-1999),

Anggota Senat Universitas Atmajaya Yogyakarta (1997),

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat/Majelis Permusyawaratan Rakyat RI (1977-1997),

Anggota Dewan Penyantun Universitas Surabaya (1994),

Pemimpin Umum Harian Umum Suara Pembaruan (1987–2002),

Arbiter Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) (1987-1992),

Anggota Dewan Pimpinan Pusat Golongan Karya (DPP Golkar) (1983 – 1988),

Wakil Ketua Komisi III (Hukum) DPR-RI (1983–1988),

Manggala BP-7 Pusat (1983–1988),

Wakil Ketua Yayasan Universitas Kristen Indonesia (1984),

Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat RI (1971-1977),

Pendiri dan Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta (1970–1974),

Advokat di Firma Hukum Albert Hasibuan & Rekan, Jakarta (sejak 1970),

Dosen S2 Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia dan Universitas Atmajaya Yogyakarta,

Pengajar di Sekdilu Departemen Luar Negeri. (*)

Leave a Comment

Berita Terkait