iklan
SOSOK

Purwanto M Ali; Sosok Pelapor Walikota Denpasar

×

Purwanto M Ali; Sosok Pelapor Walikota Denpasar

Share this article

DI tengah riuh politik bantuan sosial yang mendadak terasa seperti panggung teater absurd, satu nama tiba-tiba muncul dari bangku penonton: Purwanto M Ali. Bukan pejabat, bukan pula tokoh partai besar. Ia datang tanpa protokoler — hanya membawa keyakinan bahwa ucapan pejabat publik adalah dokumen negara, bukan sekadar angin lewat mikrofon.

Langkahnya sederhana, tapi efeknya panjang: melaporkan I Gusti Ngurah Jaya Negara ke Bareskrim Polri.

Purwoto bukan tipikal aktivis yang gemar berteriak di pagar kantor pemerintahan. Ia lebih mirip pengarsip — tipe orang yang percaya kata-kata pejabat harus diperlakukan seperti dokumen sejarah: disimpan, diuji, lalu dipertanggungjawabkan.

Di lingkungan komunitasnya, ia dikenal telaten mencatat. Bukan hanya tanggal rapat, tapi juga kalimat. Bukan hanya kebijakan, tapi juga intonasi.

Baginya, negara tidak runtuh karena kebijakan buruk. Negara runtuh karena ucapan pejabat dibiarkan tanpa makna.

Ia kemudian bergabung bersama Forum Sinergi Komunitas Merah Putih, sebuah kelompok sipil yang sering memosisikan diri sebagai “penonton kritis”. Dan seperti penonton teater yang baik, mereka tidak melempar batu — mereka menyalakan lampu.

Dari Pernyataan ke Perkara

Kasus bermula dari polemik data PBI Jaminan Kesehatan. Sebuah pernyataan publik meluncur, lalu beredar, lalu ditafsirkan. Di sinilah Purwoto merasa batas antara komunikasi dan konsekuensi mulai kabur.

Banyak orang menganggap itu sekadar dinamika politik lokal Denpasar.
Purwoto melihatnya sebagai pelajaran tata negara: bahwa jabatan publik membuat kata-kata kehilangan sifat pribadi.

Ia tidak membawa massa. Tidak membuat panggung. Ia memilih jalur yang paling sunyi: laporan hukum.

Pelapor yang Tidak Ingin Menjadi Tokoh

Menariknya, Purwanto tidak terlihat menikmati sorotan. Ia beberapa kali menegaskan laporan bukan soal menang-kalah, melainkan preseden.

Logikanya sederhana: Jika ucapan pejabat tak bisa diuji, maka klarifikasi cukup menggantikan tanggung jawab. Dan bila klarifikasi cukup, maka hukum hanya dekorasi.

Dalam gaya yang nyaris seperti esai sosial, ia pernah berkata kepada rekan komunitasnya: “Negara modern dibangun dari arsip, bukan ingatan.”

Simbol Warga Biasa

Kasus ini mungkin berakhir damai, mungkin juga berlanjut. Namun satu hal sudah terjadi: figur anonim berubah menjadi simbol.

Bukan simbol oposisi. Melainkan simbol warga yang percaya hukum bukan milik pejabat — tapi alat warga untuk menjaga kata-kata tetap berat.

Purwanto M Ali tidak sedang melawan seseorang. Ia sedang mengingatkan sebuah jabatan: bahwa mikrofon bukan hanya pengeras suara, melainkan pengeras tanggung jawab. (***/red)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *