logo pembaruan
list

Kepala OJK Lampung Siap Berantas Judi Online

Facebook
Twitter
WhatsApp

PEMBARUAN.ID – Usai dikukuhkan sebagai Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung, Otto Fitriandy mengaku akan memprioritaskan pemberantasan judi online di Bumi Ruwa Jurai.

Dalam acara pengukuhan tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Lampung, Samsudin meminta peran aktif OJK dalam mencegah dan mengatasi judi online yang sedang marak di Lampung.

Menanggapi pernyataan Pj Gubernur, Otto menyatakan kesiapan OJK untuk memprioritaskan pemberantasan judi online.

Ia mengungkapkan bahwa OJK sudah tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk oleh Presiden RI untuk memberantas judi online.

“OJK sudah tergabung dalam Satgas yang dibentuk oleh Presiden RI untuk melakukan berbagai pemblokiran rekening yang terindikasi aktivitas judi online,” kata Otto seusai dikukuhkan sebagai kepala OJK, di Balai Keratun Lingkungan Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Jumat (28/06/2024).

Otto juga menambahkan, pihaknya akan melaporkan situasi dan data terkait keuangan judi online. Menurutnya, langkah ini adalah salah satu upaya pemberantasan judi online sebagaimana arahan Pj Gubernur.

Komisioner OJK, Hasan Fawzi menambahkan, Satgas nasional telah melakukan pemblokiran ribuan rekening yang terkoneksi dengan judi online.

“Satgas telah melakukan pemblokiran ribuan rekening yang terkoneksi dengan judi online,” kata Hasan, Jumat (28/06/2024).

Sementara itu, Pj Gubernur Lampung, Samsudin dalam acara pengukuhan tersebut turut menyinggung maraknya judi online di Lampung. Samsudin berharap ke depan OJK Lampung dapat berperan penting dalam mencegah dan mengatasi judi online di provinsi ini.

“Tentunya kami berharap OJK Lampung juga punya peran penting dalam mencegah dan mengungkap kasus judi online yang sedang viral di Lampung. OJK Lampung diharapkan bisa membantu mensosialisasikan kepada masyarakat agar terhindar dari judi online,” pungkasnya. (sandika)

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Berita Terkait

Copyright © pembaruan.id
All right reserved