PEMBARUAN.ID – Fenomena ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) kembali menjadi sorotan di Pilkada. Publik semakin gusar, menanti tindakan tegas dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang dinilai masih kurang maksimal dalam menangani persoalan tersebut.
Kali ini, Lampung menjadi contoh kasus, ketika seorang Camat di Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, tertangkap basah membawa alat peraga kampanye salah satu pasangan calon (paslon) di mobil dinasnya.
Tidak lama kemudian, beredar foto Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, berswafoto bersama tim pemenangan salah satu calon Gubernur Lampung.
Ketua Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Lampung, M. Anggi Barozi mengungkapkan kekecewaannya terhadap Bawaslu, yang dinilainya lamban. Kendati demikian, ia memberikan support terhadap lembaga tersebut agar tak kalah dengan fenomena yang ada.
“Keberpihakan ASN ini sudah terjadi berulang kali. Sayangnya, tindakan dari Bawaslu masih terlihat setengah hati. Bawaslu harus tegas. Bawaslu tak boleh kalah,” ungkapnya dalam wawancara, Rabu (08/10/2024).
Anggi menekankan, Bawaslu harus berani mengambil langkah konkret, bukan hanya berwacana. Menurutnya, kasus seperti ini bukan lagi sekadar pelanggaran biasa, tetapi sudah menyentuh integritas demokrasi.
Anggi menambahkan, kasus-kasus yang menimpa ASN di Lampung hanya puncak gunung es dari fenomena yang juga terjadi di berbagai daerah lain.
“Bawaslu tidak boleh lagi menutup mata. Harus ada langkah cepat dan tegas untuk menyikapi pelanggaran ini, baik di Lampung maupun di daerah lain,” tegasnya.
Pernyataan ini menjadi peringatan bahwa kegagalan Bawaslu dalam menangani isu netralitas ASN akan terus merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara secara tegas menyatakan bahwa ASN harus netral. Namun, maraknya keberpihakan justru menunjukkan bahwa hukum tidak selalu diikuti dengan tindakan nyata.
Anggi menilai bahwa Bawaslu seharusnya tidak hanya berperan sebagai pengawas pasif, tetapi sebagai pengambil keputusan yang aktif dan berani dalam memproses setiap pelanggaran yang ditemukan. “Bawaslu harus menjadi garda terdepan dalam memastikan netralitas ASN terjaga. Kalau ini terus dibiarkan, publik akan semakin apatis terhadap Pilkada,” lanjutnya.
Dengan semakin banyaknya kasus keberpihakan ASN yang mencuat, Anggi mengajak Bawaslu untuk membuktikan kredibilitasnya di mata masyarakat.
“Publik menunggu Bawaslu bertindak. Jangan biarkan kepercayaan rakyat terkikis hanya karena ketidakmampuan untuk menegakkan aturan. Bawaslu harus memastikan bahwa proses demokrasi berlangsung adil dan netral,” pungkasnya.
Kini, tekanan publik kepada Bawaslu semakin kuat. Sudah saatnya mereka bertindak tegas, atau justru mempertaruhkan kredibilitas mereka di mata masyarakat. Pertanyaannya: apakah Bawaslu akan bergerak, atau tetap berdiam diri di balik retorika? (sandika)














