iklan
KOMUNITASPERISTIWA

Triga Lampung Desak Negara Serius Soal HGU SGC

×

Triga Lampung Desak Negara Serius Soal HGU SGC

Share this article

PEMBARUAN.ID – Sejumlah aktivis dari beberapa lembaga yang menamakan diri dengan Triga Lampung—gabungan Lembaga Aliansi Komando Aksi Rakyat (DPP Akar), Kesatuan Rakyat Madani Lampung (Keramat Lampung), dan Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (DPP Pematank)—kembali menegaskan komitmennya mengawal putusan DPR RI terkait rencana ukur ulang Hak Guna Usaha (HGU) Sugar Group Companies (SGC).

Ketua Umum DPP Akar Lampung, Minggu (21/09/2025), menjelaskan, pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum dan gerakan lanjutan. Putusan ukur ulang HGU ini sebelumnya diputuskan Komisi II DPR RI melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Triga Lampung dan Kementerian ATR/BPN RI di Senayan, 15 Juli 2025.

“Desakan agar ukur ulang HGU segera direalisasikan sudah kami sampaikan. Pada 25 Agustus 2025, kami menggelar aksi di Kantor Kementerian ATR/BPN Jakarta. Namun pihak kementerian meminta bersabar karena prosedur masih berjalan, termasuk menghadirkan pihak PT SGC dalam RDP lanjutan,” ujarnya.

Tidak berhenti di situ, Triga Lampung kembali menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, 27 Agustus 2025, yang berujung pada pertemuan dengan pihak Istana Negara. “Tuntutan kami diterima, dan Sekretariat Kabinet berjanji menindaklanjutinya,” tambahnya.

Ketua DPP Pematank, Suadi Romli, SH, menegaskan isu ukur ulang HGU SGC kini menjadi tuntutan rakyat Lampung. “Konflik agraria antara PT SGC dan masyarakat sudah berlangsung puluhan tahun. Negara belum serius menyambut aspirasi rakyat,” tegasnya.

Gelombang aksi nasional di berbagai daerah turut memperkuat perlawanan rakyat Lampung. Demonstrasi mahasiswa, ojol, hingga kerusuhan di sejumlah DPRD daerah, menurut Triga, mencerminkan kegelisahan rakyat terhadap sistem kenegaraan.

Lampung juga tak luput dari gejolak. Pada 1 September 2025, ribuan mahasiswa, ojol, dan aliansi Triga Lampung memadati halaman DPRD Provinsi Lampung. Dari sepuluh tuntutan yang disuarakan, ukur ulang HGU SGC menjadi salah satu poin utama. Gubernur Lampung bersama Ketua DPRD langsung menerima aspirasi tersebut dan menyampaikannya kepada Ketua MPR RI, Ahmad Muzani.

“Kita patut mengapresiasi langkah itu. Aksi di Lampung sejauh ini masih berlangsung kondusif,” ujar Suadi.

Triga Lampung juga memperkuat konsolidasi di akar rumput. Pada 8 September 2025, tokoh adat, pemuda, dan aparatur desa dari wilayah konflik hadir dalam pertemuan di Tulang Bawang.

Mereka berasal dari Desa Gunung Tapa, Gedung Meneng, Bakung, Bakung Udik, Bakung Ilir, Teladas, hingga Dente Teladas. Dukungan serupa datang dari masyarakat Menggala, Tulang Bawang, dan Mataram, Lampung Tengah.

Koordinator Keramat Lampung, Sudirman Dewa, menegaskan dalam waktu dekat Triga Lampung menyiapkan tiga langkah besar:

1. Mengevaluasi keseriusan Gubernur dan Ketua DPRD Lampung mengawal aspirasi rakyat. Jika hanya menjadi “tukang pos”, massa siap kembali turun ke halaman DPRD dan Kantor Gubernur.

2. Mendesak DPR RI benar-benar mengawal putusan RDPU. Ribuan massa Lampung berpotensi menggelar aksi di DPR RI dan Kementerian ATR/BPN Jakarta.

3. Jika negara tetap lamban, Triga tidak segan menduduki lahan PT SGC.

Dukungan serupa datang dari pemuda Dente Teladas, Rizal. Ia menegaskan konsolidasi di kampung-kampung terus berjalan.

“Kalau kepala daerah masih sama seperti sebelumnya, kami pesimis ada yang benar-benar memperjuangkan rakyat. Kami siap menduduki DPRD maupun Kantor Gubernur Lampung dengan massa lebih besar dari aksi 1 September lalu,” ujarnya.

Triga Lampung menegaskan, perjuangan ukur ulang HGU SGC adalah agenda rakyat Lampung. Jika negara terus lamban, perlawanan masyarakat hanya akan semakin mengeras. (***/red)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *