logo pembaruan
list

Asyik ‘Nyelot’ di Warnet, 3 Warga TBS Diamankan

Facebook
Twitter
WhatsApp

PEMBARUAN.ID – Satreskrim Polresta Bandarlampung menangkap tiga orang yang bermain judi online jenis slot di sebuah warnet di jalan Yos Sudarso, Teluk Betung Selatan, Bandarlampung, Kamis (27/06/2024) malam.

Ketiga pelaku yang diamankan yaitu DR (27), ED (46) dan AP (34).

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra, membenarkan perihal penangkapan 3 pelaku judi online tersebut.

“Ya benar, semalam kita amankan ketiganya di sebuah warnet, lagi asik main judi slot” kata dia,
Jumat (28/06/2024).

Dennis mengatakan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat jika warnet tersebut kerap dijadikan tempat bermain judi online.

“Masyarakat sekitar merasa resah dengan aktivitas perjudian di warnet tersebut” kata Dennis.

Selain ketiga pelaku, Polisi juga menyita 3 perangkat Komputer, satu buah ATM BCA, dan satu lembar struk transaksi deposit dari salah satu pelaku.

Dennis juga meminta masyarakat maupun pemilik warnet untuk segera melaporkan, jika mengetahui adanya aktivitas permainan judi slot online.

Akibat kejadian tersebut, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat 2 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 ITE. (sandika)

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Berita Terkait

Copyright © pembaruan.id
All right reserved