iklan
HUKUM & KRIMINAL

Serangan Siber Ganggu Layanan Imigrasi, Rawan Dimanfaatkan oleh Buronan

×

Serangan Siber Ganggu Layanan Imigrasi, Rawan Dimanfaatkan oleh Buronan

Share this article

PEMBARUAN.ID – Layanan Imigrasi Indonesia terganggu akibat serangan siber yang menyerang server Pusat Data Nasional (PDN) Kominfo, baru-baru ini.

Akibatnya, pelayanan imigrasi pada kedatangan dan keberangkatan penumpang penerbangan internasional mengalami gangguan dan harus diberlakukan pengecekan dokumen secara manual.

Menyoroti hal ini, Kepala Bidang Advokasi Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Provinsi Lampung, Sarhani, menilai gangguan layanan keimigrasian rawan dimanfaatkan oleh orang-orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan serangan siber ini dilakukan oleh buronan atau para pelaku kejahatan yang kasusnya tengah diselidiki oleh aparat penegak hukum.

“Gangguan layanan keimigrasian ini tentu sangat mungkin dimanfaatkan oleh orang-orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata dia.

Terutama, lanjut dia, oleh para DPO yang tersangkut kasus hukum kelas kakap. Bahkan, menurutnya, bukan tidak mungkin para buronan yang melakukan serangan siber ini, karena belakangan kita melihat berbagai kasus hukum yang luar biasa besar, mulai dari kasus korupsi, narkoba, hingga judi online.

“Jadi serangan siber ini bisa saja dimanfaatkan agar red notice yang dikeluarkan oleh aparat penegak hukum tidak terdeteksi,” ujar Sarhani.

Jika gangguan layanan imigrasi ini tidak segera diatasi, menurut dia, proses penegakkan hukum yang sedang ditangani oleh aparat penegak hukum dapat terkena imbasnya. Ia berharap penyebab gangguan layanan imigrasi dapat diungkap dan pelaku penyerangan siber dapat diproses secara hukum.

“Kita harap persoalan ini dapat segera diselesaikan oleh pemerintah, dan apabila serangan terhadap PDN dilakukan oleh hacker, tentu harus diproses secara hukum. Karena ini bukan hanya soal layanan publik tapi juga soal keamanan negara,” pungkasnya. (sandika)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *