Scroll untuk baca artikel
HUKUM & KRIMINALNASIONAL

12 Tersangka Ditangkap di Purwokerto, Kapolda Jateng Ungkap Modus Operandi

×

12 Tersangka Ditangkap di Purwokerto, Kapolda Jateng Ungkap Modus Operandi

Share this article
slot88

PEMBARUANID – Tim Sat Reskrim Polresta Banyumas telah menetapkan 12 orang tersangka dalam kasus penggerebekan tiga situs slot online di Purwokerto, Kabupaten Banyumas. Salah satu dari mereka masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berkat adanya laporan dari masyarakat sekitar lokasi kejadian.

“Penggerebekan dilakukan pada 19 Juni 2024 pukul 14.00 WIB di 3 lokasi. Lokasi pertama berada di Jalan Gelora, lokasi kedua di Kamandaka, dan lokasi ketiga di jalan Kolonel Sugiyono,” ujar Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di Mapolresta Banyumas, Selasa (25/6/2024).

“Ini adalah kasus judi online yang akan kami kembangkan lebih lanjut, untuk melihat apakah ada keterlibatan lintas pulau atau lintas negara. Penyelidikan akan diperluas oleh Diskrimum dan unit IT,” tambahnya.

Luthfi menjelaskan bahwa polisi berhasil menangkap para tersangka di ketiga lokasi tersebut, termasuk beberapa dari mereka yang berasal dari luar Pulau Jawa.

“Di lokasi pertama, polisi menangkap MR (27) dari Kabupaten Cilacap. Di lokasi kedua, polisi menangkap DA (24), RT (28), EK (29), dan IN (24), semuanya warga Banyumas. Sedangkan di lokasi ketiga, polisi menangkap AK (23), ER (18), RG (22), FS (23), MS (21), SH (22), semua berasal dari Dumai, Provinsi Kepulauan Riau,” ungkap Luthfi.

“Jumlah total tersangka adalah 11 orang, sementara 1 orang lainnya masih DPO dengan inisial RP,” lanjutnya.

Luthfi membeberkan bahwa modus operandi para pelaku melibatkan penggunaan komputer dengan PC yang disamaratakan sebagai alat permainan game untuk membuat ID secara massal. ID tersebut kemudian digunakan untuk berjudi slot88, poker, barak4D, dan lainnya, serta dipromosikan melalui Facebook.

“Permainan ini pada awalnya, di lokasi pertama, ID masih pada level 1 dan 2. Namun, di lokasi kedua dan ketiga, sudah mencapai level 6 dengan berbagai jenis permainan seperti slot fafafa,” tambahnya.

“Semua data dimasukkan ke Google Spreadsheet yang telah disiapkan, dan kemudian dimainkan pada slot fafafa di perangkat komputer yang dipasang di emulator, LCD Player, dengan bantuan makrobot untuk menghasilkan chip. Dari situ, aktivitas perjudian dilakukan,” jelas Luthfi.

Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti termasuk komputer, buku tabungan, dan flashdisk.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan meliputi 502 set komputer, 90 PC, 11 unit HP, 3 set DVR CCTV, 134 flashdisk, 62 modem, 8 buah switch hub, 5 buku tabungan, 5 ATM, serta uang tunai sebesar Rp 11.300.000,” terang Luthfi.

Seluruh tersangka dihadapkan pada Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang salinan perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *