iklan
HUKUM & KRIMINAL

AMP3L Desak Polisi Tersangkakan Pemalsu Dokumen Unimal

×

AMP3L Desak Polisi Tersangkakan Pemalsu Dokumen Unimal

Share this article

PEMBARUAN.ID — Ratusan massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Provinsi Lampung (AMP3L) mendatangi Mapolresta Bandar Lampung pada Senin, 14 April 2025. Mereka menuntut kejelasan hukum terkait dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan Yayasan Universitas Malahayati (Unmal).

Aksi yang dimulai sejak pukul 14.00 WIB ini diikuti oleh mahasiswa, staf, dan petugas keamanan Unmal. Mereka diterima langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfert Tilukay.

Tegakkan Supremasi Hukum

Koordinator Lapangan AMP3L, Dimas, menyatakan kekecewaannya terhadap konflik internal di tubuh yayasan yang dinilai telah berlarut-larut dan mencoreng nama baik institusi pendidikan tersebut.

“Kasus dugaan pemalsuan dokumen ini telah menciptakan ketidakpastian hukum dan merusak kepercayaan publik terhadap Universitas Malahayati. Kami menuntut Kapolresta berani menegakkan supremasi hukum,” ujar Dimas.

Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus tersebut melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/1601/XI/2024/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG, lengkap dengan barang bukti yang sudah diserahkan.

Desakan Penetapan Tersangka

Menurut Dimas, bukti yang ada sudah cukup untuk menetapkan tersangka. AMP3L pun mendesak agar Kapolresta segera mengambil langkah hukum tegas.

“Sudah ada dua alat bukti yang cukup. Tidak ada alasan lagi untuk menunda penetapan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan akta yayasan Universitas Malahayati,” tegasnya.

Ia juga menilai bahwa oknum-oknum yang terlibat dalam dugaan pemalsuan tersebut menjadi akar dari konflik internal yang terjadi di Unmal. Oleh karena itu, AMP3L meminta proses hukum dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu.

Suara-suara dari Lapangan: Aspirasi dan Kekecewaan

Dalam aksi tersebut, sejumlah petugas keamanan dan staf Unmal turut menyuarakan keluhan mereka. Seorang petugas keamanan mengungkapkan kekecewaannya setelah diberhentikan secara sepihak tanpa prosedur yang jelas.

“Saya sudah bekerja bertahun-tahun menjaga kampus ini. Namun diberhentikan tanpa alasan yang jelas. Hari ini saya berdiri bukan hanya sebagai karyawan, tapi sebagai manusia yang memperjuangkan keadilan,” katanya dengan penuh emosi.

Staf lainnya mengungkapkan bahwa konflik ini telah berdampak pada kenyamanan bekerja dan keberlangsungan hidup mereka. Sementara itu, perwakilan mahasiswa menegaskan bahwa mereka hadir karena peduli terhadap integritas institusi dan masa depan pendidikan.

Ancaman Aksi Lanjutan Jika Tuntutan Diabaikan

AMP3L menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga aparat penegak hukum menetapkan tersangka. Jika tuntutan mereka diabaikan, mereka siap kembali dengan massa yang lebih besar.

“Kami percaya hukum masih berlaku di negeri ini. Namun, jika suara kami terus diabaikan, kami akan kembali dalam jumlah yang lebih besar,” ujar perwakilan massa.

Menutup aksinya, Dimas menyampaikan bahwa AMP3L prihatin atas kisruh yang terjadi dan berharap penegakan hukum dilakukan seadil-adilnya.

“Kami Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Provinsi Lampung menyatakan keprihatinan mendalam atas kisruh yang terjadi di Universitas Malahayati akibat dugaan pemalsuan dokumen akta yayasan,” pungkasnya. (sandika)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *