iklan
POLITIK

Fraksi PAN Lakukan Rotasi Komisi DPRD Lampung, Tedi Kurniawan Digantikan

×

Fraksi PAN Lakukan Rotasi Komisi DPRD Lampung, Tedi Kurniawan Digantikan

Share this article

PEMBARUAN.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung kembali melakukan perubahan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD), khususnya di internal Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Perubahan ini melibatkan perpindahan dua anggota legislatif antara Komisi II dan Komisi V.

Anggota DPRD Lampung, Andriano Dwiki Saputra, yang sebelumnya berada di Komisi II, kini berpindah tugas ke Komisi V. Sementara Tedi Kurniawan yang sebelumnya menjabat di Komisi V, kini mengisi posisi di Komisi II.

Perubahan tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPRD Lampung, Tina Malinda, dalam rapat paripurna yang digelar Senin (14/04/2025).

“Surat dari Fraksi PAN DPRD Provinsi Lampung dengan Nomor 14/F-PAN/DPRD/III/2025 tertanggal 3 Maret 2025 menyampaikan perubahan komposisi AKD Fraksi PAN masa jabatan 2024–2029,” ujar Tina dalam pembacaan surat masuk.

Berikut pembaruan susunan Fraksi PAN berdasarkan surat tersebut:

Komisi I: H. Yusirwan

Komisi II: Tedy Kurniawan, Morisman

Komisi III: Dian Dharma Yanti

Komisi IV: Ahmad Iswan H. Caya, Hazizi

Komisi V: Abdullah Surajaya, Andriano Dwiki Saputra

Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung, Hazizi, menjelaskan bahwa rotasi ini sudah direncanakan sejak sebelum adanya proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Tedi sebelumnya berada di Komisi V, namun mengundurkan diri karena diangkat menjadi Staf Khusus Menteri Perhubungan. Maka dari itu, Dwiki mengajukan untuk pindah ke Komisi V, dan Tedi pun dialihkan ke Komisi II,” jelas Hazizi.

Hazizi juga menambahkan bahwa proses pengganti antar waktu (PAW) sudah rampung, dan kursi Tedi akan diisi oleh Imelda, istri dari Gunawan Raka.

“Sudah selesai prosesnya. Imelda, istri dari Gunawan Raka, akan menggantikan posisi yang ditinggalkan Tedi,” tutupnya. (sandika)

Ralat:
– Segenap redaksi pembaruan.id memohon maaf atas kesalahan dalam penulisan yang terjadi. Sebelumnya tertulis pada alenia 8 (Alm Gunawan Raka) dan telah kami perbaiki dan menghapus kata Alm.

-Kesalahan tersebut lantaran kesalahan informasi yang diterima redaksi. Demikian harap maklum.


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *