iklan
DAERAHHUKUM & KRIMINAL

Gudang BBM Subsidi Ilegal Digerebek, 1,6 Ton Pertalite Disita!

×

Gudang BBM Subsidi Ilegal Digerebek, 1,6 Ton Pertalite Disita!

Share this article

PEMBARUAN.ID (Way Kanan) – Aparat Polres Way Kanan bersama Polsek Baradatu berhasil mengungkap praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ilegal di Kampung Tiuh Balak 1, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan satu orang pelaku berinisial DK (35), pada Senin (13/04/2026).

Kapolres Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto, SIK, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penimbunan BBM jenis pertalite di wilayah tersebut.

“Pada Jumat (10/4/2026), anggota Satreskrim menerima informasi terkait dugaan penyimpanan BBM bersubsidi secara ilegal. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi,” ujar Kapolres.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati puluhan dirigen berisi BBM jenis pertalite yang diduga akan diedarkan secara ilegal. Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 1,6 ton atau 1.680 liter.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah peralatan yang digunakan dalam praktik tersebut, antara lain satu unit mobil Daihatsu Grandmax bernomor polisi BE 9510 WC, satu mesin alkon (penyedot), serta satu toren atau tangki penampung.

Pelaku DK yang merupakan warga setempat langsung diamankan tanpa perlawanan dan kini telah dibawa ke Mapolres Way Kanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

AKBP Didik menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat dan negara.

“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk praktik ilegal, baik penimbunan BBM maupun aktivitas lain yang melanggar hukum di wilayah Way Kanan,” tegasnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus tersebut. (***/red)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *