PEMBARUAN.ID – Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) menggelar konsolidasi strategis dengan mengundang jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama dan pimpinan PTKIN se-Indonesia. Forum bertajuk “Sinergitas Kanwil Kemenag Bersama PTKIN” yang berlangsung di Hotel Oakwood, Surabaya, pada 22-24 Januari 2025, menandai komitmen bersama untuk menciptakan sistem seleksi mahasiswa baru yang profesional, akuntabel, dan inklusif pada tahun akademik 2026 mendatang.
Pertemuan ini tidak hanya bersifat koordinatif, tetapi bertujuan menyamakan persepsi dan strategi dalam membuka akses yang adil bagi putra-putri terbaik bangsa ke pendidikan tinggi keagamaan Islam.
Ketua Panitia Nasional PMB PTKIN, Prof. Dr. Abd. Aziz, M.Pd.I, dalam pidato pembukaannya menegaskan bahwa kesuksesan PMB 2026 diukur dari integritas prosesnya. “Pelaksanaan PMB PTKIN 2026 harus dilandasi prinsip akuntabilitas, transparansi, objektivitas, dan keadilan akses. Sinergi yang solid antara Kemenag dan PTKIN adalah fondasi utamanya,” tegas Prof. Aziz.
Pernyataan senada disampaikan Ketua Forum Rektor PTKIN, Prof. Dr. Masnun Tahir, M.Ag. Ia menekankan peran strategis PTKIN sebagai pencetak SDM yang moderat dan berdaya saing. “PMB adalah gerbang awal untuk melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tapi juga berintegritas,” ujarnya.
Pada sesi inti, forum menyoroti peran krusial Kanwil Kemenag sebagai ujung tombak informasi dan pengawasan di daerah. Koordinator Forum Kakanwil Kemenag, Dr. H. Muhammad Tambrin, M.M.Pd, menjelaskan bahwa Kanwil memiliki tanggung jawab vital dalam memastikan sosialisasi yang merata dan pengawasan yang efektif. “Sehingga siswa-siswi MAN/MA/MAK/sederajat memiliki kesempatan yang sama dan menghasilkan kualitas terbaik,” jelasnya.
Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, Dr. H. Akhmad Sruji Bahtiar, M.Pd.I, menambahkan pentingnya kolaborasi untuk menutup kesenjangan informasi. “Kolaborasi aktif diharapkan dapat menghapus ‘gap’ informasi di daerah, sehingga kepercayaan publik terhadap sistem seleksi nasional ini semakin meningkat,” paparnya.
Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.A., Ph.D., yang hadir dalam forum tersebut, menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan sinergi ini. “Sinergi yang kuat antara Kanwil Kemenag dan PTKIN akan memastikan bahwa calon mahasiswa yang masuk benar-benar memiliki potensi akademik dan karakter yang sejalan dengan nilai-nilai keislaman dan kebangsaan,” tegas Prof. Wan Jamaluddin.
Ia juga menekankan komitmen untuk pemerataan akses. “Pemerataan akses informasi mutlak diperlukan agar seluruh calon mahasiswa, termasuk dari daerah terpencil, memiliki peluang yang sama untuk melanjutkan pendidikan tinggi di PTKIN,” imbuhnya.
Melalui forum ini, Kementerian Agama dan seluruh pimpinan PTKIN menyatakan optimisme bahwa PMB PTKIN 2026 akan menetapkan standar baru tata kelola penerimaan mahasiswa yang kredibel di Indonesia. Sistem yang dibangun bersama ini diharapkan mampu menjaring calon mahasiswa berkualitas tinggi, yang siap mengemban misi PTKIN di tingkat nasional dan global. (***)














