PEMBARUANID – Pada Rapat Kerja (Raker) Forum Group Discussion (FGD) Program Kerja dan Anggaran Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL), Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Muhammad Aqil Irham, memaparkan Strategi Peningkatan Kemandirian Kampus Melalui Program Sertifikasi Halal. Acara ini berlangsung di Hotel Preanger Bandung pada malam Sabtu, 24 Februari 2024.
Muhammad Aqil Irham menekankan bahwa UIN Raden Intan Lampung, sebagai Institusi BLU yang memiliki Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), harus memanfaatkan peluang ini untuk mendukung pertumbuhan UMKM dan meningkatkan pendapatan BLU. Dia memberi apresiasi kepada UIN Raden Intan Lampung atas kontribusinya dalam akselerasi sertifikasi halal.
Strategi taktis yang disarankan oleh Aqil Irham meliputi analisis kekuatan internal dan eksternal, pengembangan layanan tambahan di luar layanan JPH, menjaga hubungan baik dengan stakeholder, dan mengambil langkah-langkah konkret yang inovatif dalam layanan JPH.
Kepala Pusat Kajian dan Layanan Halal, Dr. Edi Susilo MHI, menyampaikan bahwa UIN Raden Intan Lampung telah mempercepat proses sertifikasi halal untuk ribuan pelaku usaha melalui Pendamping Produk Halal (PPH). Hal ini tidak hanya mendukung program BPJPH tetapi juga meningkatkan pendapatan BLU UIN.
Penutupan Raker dilakukan setelah pembacaan hasil rumusan Raker 2024 oleh Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Dr. Andi Thahir MA, penandatanganan komitmen target capaian, dan penyerahan penghargaan. Muhammad Aqil Irham menyampaikan pesan untuk mengoptimalkan SDM agar UIN Raden Intan Lampung dapat menjadi institusi unggul yang meninggalkan legacy bagi generasi selanjutnya. (***)