PEMBARUAN.ID – PTPN I Regional7 dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) di Kantor Kejari Ogan Ilir di Indralaya.
Penandatanganan ini merupakan langkah strategis untuk menjalin kerja sama dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di Kabupaten Ogan Ilir.
Bambang Agustian dari PTPN I Regional 7 menyatakan, harapannya terhadap dukungan Kejari OI dalam pengelolaan bisnis, penerapan Prinsip GCG, dan pemenuhan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Nur Surya menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan dan pelayanan terbaik dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang dihadapi perusahaan.
“Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan optimalisasi pengelolaan aset perusahaan, serta memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dan masyarakat luas,” tandasnya. (***)