Scroll untuk baca artikel
iklan
AgamaPERISTIWA

Kanwil Kemenag Himbau Khutbah Jumat Berisi Bahaya Judi Online

×

Kanwil Kemenag Himbau Khutbah Jumat Berisi Bahaya Judi Online

Share this article

PEMBARUAN.ID – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Lampung, H. Puji Raharjo, mengajak para khatib Jumat di seluruh wilayah Lampung untuk secara serentak menyampaikan materi khutbah mengenai bahaya dan larangan judi online pada Jumat, 5 Juli 2024.

Imbauan ini disampaikan melalui keterangan tertulisnya, Kamis (04/07/2024).

Menurut Puji, penyampaian materi ini sangat penting sebagai bentuk ikhtiar dalam memberikan pencerahan kepada umat serta menjaga mereka dari dampak negatif aktivitas yang dilarang oleh agama.

“Mari serentak mengingatkan jamaah dan masyarakat umum melalui mimbar khutbah Jumat untuk menjauhi aktivitas judi, terutama yang sedang marak saat ini, yaitu judi online,” ujarnya.

Puji menilai, khutbah Jumat memiliki peran strategis dalam menyampaikan pesan-pesan kebaikan dan mengingatkan masyarakat untuk menjauhi hal-hal negatif.

Hal ini, menurutnya, selaras dengan kewajiban khatib dalam khutbah untuk selalu mengingatkan jamaah agar menguatkan ketakwaan.

“Ketakwaan adalah menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Sudah jelas judi dilarang dan diharamkan dalam Islam, dan khutbah menjadi sarana tepat untuk mengingatkannya,” jelas Puji.

Ia juga menekankan, judi online membawa dampak negatif bagi individu dan masyarakat. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pelakunya, tetapi juga oleh keluarga dan masyarakat luas.

“Judi online bukan saja menyebabkan kerugian finansial, tetapi juga mengakibatkan masalah kesehatan mental seperti stres, kecemasan, dan depresi. Banyak orang terjerumus dalam lingkaran kecanduan yang sulit untuk keluar,” tambahnya.

Puji mengingatkan semua pihak untuk mewaspadai berbagai bentuk aktivitas perjudian yang mudah diakses melalui internet.

Menurutnya, segala segmen masyarakat, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, dari ekonomi lemah hingga ekonomi mapan, dan berbagai macam profesi, bisa saja terjerumus jika tidak berhati-hati.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan surat edaran yang menginstruksikan seluruh ASN Kemenag untuk aktif dalam mensosialisasikan larangan perjudian online.

Surat Edaran tentang Pencegahan Perjudian Daring di Lingkungan Kementerian Agama ini diterbitkan pada Rabu, 26 Juni 2024, dan ditujukan kepada pejabat tinggi di lingkungan Kemenag, termasuk Inspektur Jenderal, para Direktur Jenderal, para Kepala Badan, para Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, dan para Kepala Kantor Wilayah Kemenag di Provinsi.

Surat edaran tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. (***)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *