PEMBARUAN.ID – Steering Committee (SC) Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 resmi menetapkan syarat pencalonan Ketua Umum harus mendapat dukungan minimal dari 20 persen suara, atau setidaknya delapan PWI Provinsi.
Ketentuan ini disepakati menjelang pelaksanaan Kongres PWI yang dijadwalkan pada 29–30 Agustus 2025 di BPPTIK Komdigi, Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Ketua SC, Zulkifli Gani Ottoh, menegaskan bahwa pendaftaran bakal calon dibuka gratis tanpa biaya apa pun. “Kami ingin memastikan proses pencalonan berlangsung terbuka, demokratis, dan adil bagi seluruh kader PWI di Indonesia,” ujarnya dalam rapat SC di Hall Dewan Pers, Senin (04/08/2025).
Untuk menyeleksi bakal calon, SC membentuk Tim Penjaringan yang terdiri dari tujuh anggota SC dan tiga dari Organizing Committee (OC): Ketua OC Marthen Selamet Susanto, Wakil Ketua Raja Parlindungan Pane, dan Sekretaris TB Adhi.
“Keputusan ini mencerminkan komitmen terhadap transparansi dan kelancaran kongres,” tambah Raja Parlindungan Pane.
Rapat SC dihadiri lengkap oleh tujuh anggotanya, termasuk dua nama pengganti Atal S Depari dan almarhum Wina Armada Sukardi. Mereka adalah Zulkifli Gani Ottoh, Totok Suryanto, Dwikora Putra, Zacky Anthony, Lutfi L Hakim, Marah Sakti Siregar, dan Diapari Sibatangkayu.
SC juga menuntaskan polemik internal PWI Banten. Dua kubu—hasil Konferprov dan Konferensi Luar Biasa—dinyatakan sah sebagai peserta Kongres. Namun, dari tiga suara yang dimiliki, hanya dua yang diakui, masing-masing diberikan satu suara untuk tiap kubu.
“Ini adalah keputusan kompromi yang mengedepankan semangat persatuan,” ujar Zulkifli.
Untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), SC memutuskan tetap menggunakan DPT yang sama dengan Kongres PWI sebelumnya di Bandung pada 2023, sebagai wujud kesinambungan dan kesepakatan dari dua Ketua Umum.
Kepengurusan hasil Kongres 2025 akan berlaku selama lima tahun ke depan (2025–2030). Sementara itu, persiapan teknis pelaksanaan Kongres telah mencapai 70 persen, dan undangan peserta akan mulai dikirimkan pada 5 Agustus 2025. (***/red)














