iklan
METROPOLISPERISTIWA

Sempat Ricuh, Eksekusi Lahan Pemprov Lampung Tetap Berjalan

×

Sempat Ricuh, Eksekusi Lahan Pemprov Lampung Tetap Berjalan

Share this article

PEMBARUAN.IDKami tidak akan pergi! Ini tanah kami! teriak seorang warga di tengah barisan massa yang bersikeras mempertahankan rumah mereka. Bentrok pun tak terhindarkan. Dorong-mendorong terjadi antara warga dan aparat gabungan yang datang untuk menertibkan lahan di Desa Sabah Balau, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, serta Kelurahan Sukarame Baru, Bandarlampung, Rabu (12/02/2025).

Puluhan warga yang menolak penggusuran berusaha menghadang laju alat berat yang disiapkan pemerintah. Isak tangis pecah ketika rumah-rumah mulai diratakan.

Beberapa warga histeris, jatuh pingsan, sementara yang lain tetap berusaha menerobos barikade aparat. Namun, barisan petugas yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polda Lampung, dan Brimob tetap maju, memastikan proses penertiban berjalan sesuai rencana.

Konflik Kepemilikan yang Tak Kunjung Usai

Menurut Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, lahan yang ditertibkan merupakan aset pemerintah yang diperoleh dari PTP X dan telah bersertifikat resmi sejak diterbitkan oleh Kantor ATR/BPN Lampung Selatan dan Bandarlampung.

Pemprov mengklaim telah melakukan sosialisasi sejak 2012, saat jumlah bangunan di lahan tersebut masih sedikit. Namun, seiring waktu, pemukiman semakin padat tanpa dokumen kepemilikan yang sah.

Namun, warga memiliki pandangan berbeda. Jamal (55), salah satu warga Sukarame Baru, menilai ada kejanggalan dalam dokumen yang digunakan pemerintah sebagai dasar penggusuran.

“Surat mereka gak ada tanda tangan! Kami sudah lama di sini, tiba-tiba tanah ini diklaim milik pemerintah,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sejak 1985, tanah tersebut digarap oleh karyawan perusahaan, sebelum tiba-tiba muncul klaim dari Pemprov pada 1997.

“Kami sudah diperingatkan sejak 2020, tapi surat-suratnya gak jelas. Ini ulah mafia tanah!” tambahnya geram.

Jamal juga menyebut bahwa ada empat warga yang menerima uang Rp2,5 juta untuk mengosongkan rumahnya, tetapi mayoritas—sekitar 56 orang—menolak tawaran tersebut.

Bentrok dan Keputusasaan di Lapangan

Ketika alat berat mulai merobohkan bangunan, warga yang masih bertahan semakin emosional. Beberapa mencoba menghadang petugas, namun upaya mereka sia-sia. Dalam hitungan jam, rumah-rumah mereka rata dengan tanah.

Di tengah suasana kacau, barisan aparat berseragam tetap melangkah maju, tak tergoyahkan oleh teriakan atau tangisan. Bentrok antara warga dan aparat sempat memanas hingga beberapa warga terjatuh dan pingsan.

Hingga berita ini diturunkan, penggusuran masih berlangsung. Warga yang bertahan tampak pasrah, sebagian masih mencoba mencari keadilan. Namun, satu hal yang pasti: tanah tempat mereka berpijak kini bukan lagi milik mereka. (sandika)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *