PEMBARUAN.ID – Paradise Island menjadi saksi momen penting bagi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.
Di tengah perhelatan Global Islamic Finance Awards (GIFA) ke-14, BPJPH kembali menunjukkan kiprahnya di kancah internasional. Kali ini, mereka berhasil membawa pulang penghargaan GIFA Championship Award untuk kategori Sertifikasi Halal.
Penghargaan ini merupakan hasil dari penilaian ketat berbasis informasi dan riset yang komprehensif, menempatkan BPJPH di atas tiga nominator lainnya.
Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, menerima penghargaan tersebut dari Chairman GIFA, Humayon Dar, pada Selasa, 17 September 2024.
“Alhamdulillah, hari ini BPJPH memperoleh penghargaan internasional, GIFA Championship Award kategori Halal Certification,” ujar Aqil.
Lebih jauh, Aqil menegaskan penghargaan ini adalah bukti nyata dari kerja keras dan komitmen BPJPH dalam menyelenggarakan layanan publik Jaminan Produk Halal (JPH).
“Penghargaan ini membuktikan bahwa pengelolaan layanan sertifikasi halal BPJPH tidak hanya mendapat perhatian, tetapi juga kepercayaan dan apresiasi dari dunia internasional. Ini juga menunjukkan bahwa transformasi yang kami lakukan berdampak luas, baik di tingkat nasional maupun global,” tambahnya.
Tak hanya menjadi simbol keberhasilan, penghargaan ini juga menyoroti peran penting BPJPH dalam penguatan ekosistem industri halal, yang kini semakin menjadi sorotan dunia.
BPJPH telah berkontribusi signifikan dalam meningkatkan performa Indonesia di sektor ekonomi halal global. Pada tahun 2023, Indonesia naik peringkat dari posisi empat ke posisi tiga dunia dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI) yang dirilis oleh DinarStandard.
Pencapaian ini tak lepas dari upaya strategis pemerintah melalui BPJPH dalam memperkuat ekosistem halal, terutama dengan mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mendapatkan sertifikasi halal.
Hingga kini, lebih dari lima juta produk telah mendapatkan sertifikasi halal dari BPJPH. Lebih dari itu, ekosistem layanan sertifikasi halal semakin kokoh dengan terbentuknya 77 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), 268 Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), 106.146 pendamping Proses Produk Halal (PPH) untuk pelaku UMKM, 1.666 auditor halal, 10.518 penyelia halal, dan 18 lembaga pelatihan JPH.
Penguatan Ekonomi Nasional Melalui Industri Halal
Lebih lanjut, Muhammad Aqil Irham menegaskan bahwa BPJPH memiliki komitmen besar untuk memajukan industri halal yang diyakini dapat memberikan kontribusi signifikan bagi penguatan ekonomi nasional.
Menurutnya, perkembangan industri halal tidak hanya berdampak pada sektor ekonomi syariah dalam negeri, tetapi juga menawarkan peluang besar bagi ekspor produk halal ke pasar global.
“Saat ini, perkembangan ekonomi syariah dan gaya hidup halal semakin dilirik oleh banyak negara sebagai salah satu elemen penting dalam menciptakan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru yang berkelanjutan,” jelas Aqil.
Dia menekankan pentingnya mengoptimalkan potensi ekspor produk halal Indonesia, terutama pada komoditas makanan halal dan busana muslim, yang memiliki permintaan tinggi di pasar global.
“Industri halal adalah kekuatan baru yang dapat kita manfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, baik di level nasional maupun internasional,” imbuhnya.
Aqil juga menyoroti potensi besar pertumbuhan industri halal global, yang didorong oleh meningkatnya populasi Muslim dunia yang kini mencapai dua miliar jiwa.
Permintaan produk halal yang semakin meningkat ini membuka peluang bagi Indonesia untuk memperluas pangsa pasarnya di kancah internasional.
Metodologi Penilaian Penghargaan GIFA yang Rinci dan Berbasis Riset
Penghargaan GIFA sendiri merupakan ajang internasional prestisius yang memberikan apresiasi kepada lembaga-lembaga, pemerintah, dan individu yang memiliki kontribusi besar dalam perkembangan ekonomi dan keuangan Islam.
Sejak pertama kali diselenggarakan pada 2011, GIFA telah memberikan penghargaan kepada lebih dari 500 lembaga dan tokoh di seluruh dunia, termasuk kepada Presiden Joko Widodo yang meraih GIFA Global Islamic Finance Leadership Award pada tahun 2016 dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin yang menerima GIFA Lifetime Achievement Award pada tahun 2012.
Penilaian untuk setiap nominasi di GIFA dilakukan melalui metode yang rinci dan berbasis riset. Ada empat kriteria utama yang menjadi pertimbangan dalam menentukan pemenang.
Pertama, inovasi produk atau layanan yang berdampak positif pada perkembangan keuangan Islam. Kedua, kualitas dan kuantitas performa produk atau layanan yang diberikan.
Ketiga, jangkauan produk atau layanan di tingkat nasional dan internasional. Keempat, standar yang digunakan dalam produk atau layanan untuk mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah secara global.
Dengan metodologi yang ketat ini, pencapaian BPJPH dalam meraih GIFA Championship Award menjadi lebih bermakna, mengukuhkan peran strategis Indonesia dalam memajukan industri halal global.
“Penghargaan ini bukan akhir dari perjalanan, tapi merupakan langkah awal bagi kami untuk terus meningkatkan layanan dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perkembangan industri halal dunia,” pungkas Aqil. (***)














