PEMBARUAN.ID – Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-36 yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung selama dua hari resmi berakhir, Kamis (20/11/2025).
Dari total 35 peserta, sebanyak 31 wartawan dinyatakan kompeten, satu peserta tidak hadir, dan tiga peserta dinyatakan belum kompeten. UKW kali ini membuka tiga jenjang, yakni Muda, Madya, dan Utama.
Dengan bertambahnya jumlah wartawan yang lulus, total wartawan berkompeten di Indonesia kini mencapai 19.880 orang. Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, secara resmi menutup kegiatan ini yang menjadi bagian dari rangkaian Pekan Pendidikan Wartawan Lampung 2025.
Wira menyampaikan selamat kepada para peserta yang berhasil memperoleh status kompeten. Ia mengingatkan bahwa gelar tersebut bukan alasan untuk berbangga diri, melainkan menjadi tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas karya jurnalistik di lapangan.
“Gelar kompetensi yang sudah dimiliki jangan membuat kita membusungkan dada. Justru gunakan ilmu itu untuk membuktikan profesionalisme,” ujarnya.
Kepada tiga peserta yang belum kompeten, Wira meminta agar tidak berkecil hati. Menurutnya, hasil tersebut bukan akhir, karena para peserta masih dapat mengikuti UKW kembali enam bulan mendatang.
“Bagi yang belum kompeten, ini bukan akhir. Kalian hanya dinyatakan belum, bukan tidak kompeten,” tegasnya.
Wira juga memastikan bahwa PWI akan terus memperjuangkan program UKW gratis agar wartawan dari seluruh daerah dapat mengikuti tanpa terbebani biaya.
Sementara itu, Sekjen PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menegaskan bahwa UKW merupakan bukti bahwa profesi wartawan bekerja berdasarkan etika, adab, pengetahuan, dan keahlian. Menurutnya, UKW bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen profesi terhadap standar kerja jurnalistik.
“UKW menegaskan bahwa kita bekerja atas dasar etika, pengetahuan, dan keahlian. Karena itu, kita perlu UKW untuk membuktikan profesionalisme,” ujarnya.
Ia berharap seluruh materi UKW, baik untuk jenjang Muda, Madya, maupun Utama, dapat diterapkan langsung di lapangan dan tidak berhenti pada ruang ujian saja. Zulmansyah juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik, UU Pers, serta aturan terkait pemberitaan ramah anak dan informasi digital.
“Patuhi hak koreksi dan hak jawab. Wartawan jangan alergi ketika beritanya dikritisi masyarakat,” katanya.
Terkait hasil UKW, Zulmansyah menyebut bahwa hampir setiap pelaksanaan selalu ada peserta yang belum kompeten. Namun hal itu dianggap sebagai proses pembelajaran agar mereka mampu mencoba kembali di kesempatan berikutnya.
“Yang sudah kompeten saya ucapkan selamat, yang belum silakan mencoba lagi,” ujarnya.
Rangkaian Pekan Pendidikan Wartawan Lampung 2025 akan ditutup dengan diskusi mengenai pajak perusahaan media yang digelar di Swiss-Belhotel Bandar Lampung pada Jumat pagi (21/11/2025). (***/red)














