logo pembaruan
list

Pimpinan DPRD Rapat Bersama Fraksi Soal Pj Gubernur, Ini Hasilnya

Facebook
Twitter
WhatsApp

PEMBARUAN.ID – Ketua DPRD Lampung beserta unsur pimpinan mengadakan rapat dengan perwakilan 8 Fraksi DPRD Lampung membahas soal surat usulan Penjabat Gubernur (Pj). Hal ini menindaklanjuti polemik tentang mekanisme pengajuan usulun Pj Gubernur Lampung.

Menurut Migrum Gumay dalam rapat tersebut telah diputuskan, pimpinan DPRD Lampung bersama Fraksi akan menemui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pertemuan ini diagendakan agar fraksi-fraksi bisa menyampaikan aspirasinya.

“Pertemuan dengan Kemendagri sedang diagendakan. Dalam pertemuan itu juga, Fraksi-fraksi akan menyampaikan aspirasinya kepada Kemendagri dan didampingi oleh Pimpinan DPRD,” kata Migrum, Rabu (22/5/2024).

Saat disinggung apakah telah disepakati nama-nama yang bakal diusulkan, ia justru menyebutkan berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 4 Tahun 2023, Ketua DPRD bisa mengajukan tiga nama Pj Gubernur. Namun karena mengedepankan asas Demokrasi, wakil pimpinan dan Fraksi-fraksi dimintai masukan, sehingga menghasilkan lima nama.

Kendati begitu, Ia mengatakan surat usulan Pj Gubernur tertanggal 13 Mei 2024 yang menuai polemik itu, merupakan sebuah penegasan kembali terhadap usulan Pj Gubernur yang juga telah disepakati oleh fraksi-fraksi sebelumnya (Desember 2023).

Selain memberikan penegasan, Ia menyebut juga memberikan pertimbangan-pertimbangan ke beberapa pihak.

“Pertimbangan ini seperti kondisi Geopolitik, stabilitas pemerintahan dan proses pembangunan dan lain-lain. Ini tidak merubah nama-nama hanya menegaskan,” kata Migrum.

Lalu, apakah DPRD Lampung tetap mengusulkan nama Fahrizal Darminto sebagai calon Pj Gubernur. Ia mengatakan tetap mengusulkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung itu. Bahkan kata dia semua fraksi-fraksi mendukung.

Dalam kesempatan itu ia menyinggung soal sosok yang bakal menjadi Pj Gubernur yang merupakan hak konsitusi Presiden. Namun yang perlu diingat harus ada sinergi antara pusat dan daerah.

Sebelumnya diberitakan, surat tertanggal 13 Mei yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Lampung tentang usulan Pj Gubernur yang telah mengerucut menjadi satu nama menuai beragam protes, terutama oleh sejumlah Fraksi. (sandika)

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Berita Terkait

Copyright © pembaruan.id
All right reserved