PEMBARUAN.ID — Harapan baru bagi pelestarian satwa langka muncul dari Lembaga Konservasi (LK) Lembah Hijau, Kota Bandar Lampung. Untuk pertama kalinya, sepasang harimau Sumatera difabel—yang sebelumnya menjadi korban jerat pemburu liar di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS)—berhasil melahirkan dua anak secara ex situ.
Kedua bayi harimau tersebut lahir pada Minggu, 15 Februari 2026, dari pasangan jantan Kyai Batua dan betina Sinta. Hingga Senin (04/05/2026), pihak pengelola masih melakukan pemantauan intensif dan belum memastikan jenis kelamin keduanya.
“Kami menangani kedua bayi harimau ini dengan penuh kehati-hatian karena ini merupakan pengalaman pertama,” ujar Komisaris LK Lembah Hijau Lampung, M. Irwan Nasution, dalam keterangan resminya.
Kelahiran ini merupakan bagian dari Program Global Species Management Plan (GSMP) Kementerian Kehutanan yang dijalankan bersama Perhimpunan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI). Program tersebut mengatur perkawinan terkontrol berdasarkan data genetika untuk menjaga keberlangsungan spesies. Dalam studbook harimau Sumatera, Kyai Batua tercatat dengan nomor ID 1886, sementara Sinta dengan ID 1998.
Irwan menegaskan, keberhasilan ini bukan sekadar pencapaian teknis, tetapi juga simbol “kesempatan kedua” bagi satwa yang pernah mengalami luka akibat aktivitas manusia. Kyai Batua harus menjalani amputasi setelah terjerat pada Juli 2019, sementara Sinta mengalami nasib serupa di wilayah Bengkulu pada akhir 2024.
“Kelahiran ini menjadi bukti bahwa upaya konservasi dapat memberikan harapan baru, tidak hanya bagi individu satwa, tetapi juga bagi keberlangsungan spesiesnya,” kata Irwan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak TNBBS, BKSDA Bengkulu-Lampung, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyelamatan hingga keberhasilan reproduksi tersebut. Menurutnya, LK Lembah Hijau akan terus berkomitmen mendukung program pelestarian dan menjaga cadangan genetik harimau Sumatera.
Terkait kemungkinan pelepasliaran ke habitat asli, Irwan menyebut hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Kehutanan. Saat ini, fokus utama lembaga adalah memastikan perawatan optimal bagi induk dan anak.
Sementara itu, Kepala BKSDA Bengkulu SKW III Lampung, Itno Itoyo, mengapresiasi capaian tersebut. Berdasarkan pemantauan kamera pengawas, ia memperkirakan kedua bayi harimau berjenis kelamin jantan dan betina.
Proses perkawinan Kyai Batua dan Sinta sendiri berlangsung melalui tahapan yang ketat. Diawali dengan pengenalan melalui bau selama dua bulan, dilanjutkan pengenalan fisik selama satu bulan. Setelah menunjukkan kesiapan, keduanya dipertemukan pada Oktober 2025 dan mengalami masa kawin selama tiga hari.
Pada pertengahan Desember 2025, Sinta mulai menunjukkan tanda-tanda kehamilan. Setelah masa gestasi sekitar 105 hari, ia melahirkan dua anak yang kini telah berusia dua bulan 20 hari.
Dari luka yang pernah mengancam hidup, kini lahir kehidupan baru—menjadi penanda bahwa harapan bagi harimau Sumatera belum padam. (***/red)














