Scroll untuk baca artikel
iklan
HEADLINELEGISLATIF

Organda dan Dishub Harus Awasi Kenaikan Tarif Angkutan Lebaran

×

Organda dan Dishub Harus Awasi Kenaikan Tarif Angkutan Lebaran

Share this article

PEMBARUAN.ID – Keputusan DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Lampung yang mengizinkan kenaikan tarif angkutan Lebaran hingga 20 persen mendapat sorotan dari DPRD Lampung. Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, meminta agar kebijakan ini disertai pengawasan ketat guna menghindari tarif yang melebihi batas dan merugikan penumpang.

Menurut Munir, kenaikan tarif merupakan hal yang wajar mengingat faktor ekonomi dan operasional. Namun, tanpa pengawasan, ada potensi penyimpangan di lapangan.

“Kenaikan tarif harus dikawal ketat oleh Organda dan Dinas Perhubungan. Jangan sampai ada perusahaan otobus (PO) yang menaikkan tarif lebih dari 20 persen tanpa dasar yang jelas,” ujar Munir saat dikonfirmasi, Senin (24/3/2025).

Perbedaan Mekanisme Tarif Berpotensi Membingungkan Penumpang

Munir juga menyoroti perbedaan sistem penetapan tarif tahun ini dibandingkan tahun lalu. Pada 2024, daftar harga resmi telah ditetapkan, sedangkan tahun ini Organda hanya menetapkan batas maksimal tanpa rincian tarif per trayek. Hal ini, menurutnya, bisa membingungkan penumpang dan membuka celah bagi PO untuk menaikkan harga seenaknya.

“Tahun lalu ada daftar harga sebagai acuan masyarakat. Sekarang hanya ada batas maksimal 20 persen tanpa kejelasan harga dasar. Ini bisa menjadi masalah jika tidak diawasi,” tegasnya.

DPRD Minta Dishub Lakukan Pengawasan Langsung

Munir mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) untuk tidak hanya mengandalkan laporan dari Organda, tetapi juga turun langsung ke terminal-terminal guna memastikan tarif yang diterapkan sesuai aturan.

“Dishub harus turun ke lapangan. Jika ada PO yang menaikkan tarif melebihi batas, harus ada sanksi tegas,” jelasnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya memastikan kondisi armada tetap prima selama masa mudik dan arus balik. Ia mengapresiasi ramp check yang telah dilakukan, namun meminta agar pengawasan tidak berhenti di tahap awal saja.

“Bus yang beroperasi harus dicek berkala, tidak hanya layak jalan di awal tetapi juga sepanjang periode mudik,” katanya.

Dengan pengawasan yang ketat, Munir berharap angkutan Lebaran di Lampung dapat berjalan lancar tanpa keluhan terkait tarif maupun kualitas layanan.

“Momen Lebaran seharusnya menjadi waktu yang nyaman bagi masyarakat, bukan malah menjadi beban karena tarif yang tidak terkendali,” tutupnya.

DPRD Lampung meminta Organda dan Dishub memastikan kenaikan tarif angkutan Lebaran tetap dalam batas wajar dan tidak merugikan masyarakat. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan pelayanan transportasi selama Lebaran berjalan lancar dan nyaman bagi semua penumpang. (sandika)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *