PEMBARUAN.ID – DPRD Provinsi Lampung melaksanakan rapat paripurna penetapan pimpinan dan anggota alat kelengkapan dewan (AKD), di ruangan paripurna, Senin (28/10/2024).
Namun dari 80 Anggota DPRD Lampung diluar lima unsur pimpinan DPRD, terdapat 1 orang anggota dewan dari Fraksi PKB tidak diusulkan untuk masuk kedalam komposisi AKD.
Anggota DPRD dari Fraksi PKB yang tidak diusulkan dalam AKD tersebut yaitu Yus Bariah, Anggota DPRD dari Dapil Lampung Timur.
Awalnya, pimpinan DPRD Lampung menyampaikan usulan-usulan Fraksi tentang komposisi alat kelengkapan dewan.
Disela-sela jalannya persidangan, Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Yozi Rizal menyampaikan interupsi tentang usulan yang harus memenuhi proporsional sebagaimana diatur dalam Tata Tertib.
“Izin pimpinan, berdasarkan Tatib usulan AKD dari fraksi harus memenuhi unsur proposional. Namun tadi di usulan komisi I dari F-PKB hanya 1 orang,” kata Yozi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PKB Fatikhatul Khoiriyah menyampaikan, untuk 1 orang yang belum diusulkan tersebut masih dalam pembahasan internal.
Dalam kesempatan tersebut, Yus Bariah juga menyampaikan interupsi karena belum masuk kedalam komposisi AKD. Namun pimpinan DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan wewenang penuh dari Fraksi yang bersangkutan.
Seusai sidang paripurna saat ingin dimintai tanggapan, Yus Bariah enggan untuk berkomentar.
“Mohon maaf ya mas,” kata dia saat diwawancarai.
Senada, Ketua Fraksi PKB Fatikhatul Khoiriyah juga enggan berkomentar lebih lanjut. Ia hanya melempar senyum saat diwawancarai.
Diketahui, Yus Bariah merupakan istri dari Dawam Rahardjo Mantan Ketua DPC PKB Lampung Timur. Dawam maju sebagai calon Bupati Lamtim lewat perahu PDIP dan bakal bersaing dengan calon yang diusung oleh PKB, Ella Siti Nuryamah. (sandika)