iklan
HEADLINEMETROPOLISPERISTIWA

Minta Lahan SGC Diukur Ulang, Aktivis Desak DPR Ambil Langkah Konkret

×

Minta Lahan SGC Diukur Ulang, Aktivis Desak DPR Ambil Langkah Konkret

Share this article

PEMBARUAN.ID – Aliansi tiga LSM asal Lampung—Komunitas Aksi Rakyat (AKAR), Koalisi Rakyat Madani (KERAMAT), dan Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK)—menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama delapan anggota Komisi II DPR RI, Selasa (01/07/2025), di Ruang Rapat Utama Gubernur Lampung.

RDPU tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi dan dihadiri sejumlah anggota, seperti Aria Bima, Zulkifli Anwar, Muhammad Toha, dan Esthon L. Foenay. Hadir pula Dirjen ATR/BPN Asnaedi, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Sekdaprov Marindo Kurniawan, Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar, serta para kepala daerah dan stakeholder terkait.

Forum ini merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi yang sebelumnya dilakukan ketiga LSM di Kantor Gubernur dan Kejaksaan Agung RI. Mereka menuntut kejelasan atas dugaan kejahatan korporasi oleh Sugar Group Companies (SGC), yang dianggap merugikan negara dan masyarakat Lampung.

Juru Bicara Aliansi, Saprianyah, membeberkan dugaan pencaplokan lahan yang dilakukan PT SGC dan anak perusahaannya secara ilegal di luar batas Hak Guna Usaha (HGU) yang ditetapkan pemerintah.

“HGU PT SIL, anak usaha SGC, hanya tercatat 11.000 hektar, tapi di lapangan mereka menguasai sekitar 43.000 hektar. Ini bentuk pelanggaran serius,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa data lengkap telah diserahkan ke Kejaksaan Agung, DPR RI, dan Pemprov Lampung, mulai dari dugaan pengemplangan pajak hingga penggunaan sumber daya air tanpa izin.

“Kami minta pengukuran ulang terhadap seluruh lahan milik PT SGC. DPR harus turun tangan dan ambil langkah konkret,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengaku pihaknya masih berkoordinasi dengan sejumlah instansi, meskipun belum ada hasil signifikan.

“Memang belum ada titik terang, terutama dalam klarifikasi terkait penggunaan lahan dan pajak. Tapi koordinasi terus berjalan,” ucap Jihan.

Bahkan, kata Jihan, berdasarkan data Dinas Pendapatan Daerah, kontribusi PT SGC terhadap PAD Provinsi Lampung hanya Rp4 juta pada Mei 2025.

Nada kecewa juga disampaikan Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan Karyonagoro, yang mengaku tidak mendapat akses terhadap data HGU maupun kewajiban pajak SGC.

“Saat kami minta CSR untuk hewan kurban, mereka hanya beri kambing kacang. Sementara data HGU pun kami tidak pegang,” ungkapnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, memastikan bahwa seluruh aduan telah dicatat dan akan ditindaklanjuti dalam forum lanjutan.

“Komisi II akan menggelar RDPU lanjutan pada 15 Juli 2025 untuk menindaklanjuti seluruh laporan, termasuk permintaan pengukuran ulang lahan PT SGC,” tandasnya.

Menutup pertemuan, Komisi II DPR RI dan Pemprov Lampung menyatakan komitmen untuk mendorong pengukuran ulang lahan milik SGC sebagai bagian dari penegakan hukum dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.(***/red)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *