iklan
HUKUM & KRIMINALPERISTIWA

Sebut Rekannya Dikriminalisasi, Gabungan Ormas Keluarkan Pernyataan Sikap

×

Sebut Rekannya Dikriminalisasi, Gabungan Ormas Keluarkan Pernyataan Sikap

Share this article

PEMBARUAN.ID – Buntut penangkapan dua ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), sejumlah LSM dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) menggelar konsolidasi akbar di Bandarlampung, Senin (22/09/2025) siang. Pertemuan tersebut menghasilkan lima poin tuntutan utama:

1. Hentikan segala bentuk pembungkaman, kriminalisasi, rekayasa hukum terhadap suara kritis.

2. Mendorong aparat penegak hukum untuk transparan terhadap proses hukum

3. Mendorong Gubernur Lampung untuk mengevaluasi seluruh Kepala OPD se Lampung.

4. Mendesak Presiden Prabowo untuk segera melakukan Reformasi Polri

Ketua Laskar Lampung, Destra Yudha, menegaskan pentingnya solidaritas antar-aktivis. Ia menilai, kasus yang menimpa dua rekannya, Wahyudi (LSM Gepak) dan Fadly (LSM Fagas), penuh kejanggalan dan tidak sesuai dengan pemberitaan.

“Menurut saya, kasus yang menimpa Wahyudi dan Fadly jelas direkayasa dan tidak ada sedikitpun upaya pemerasan. Ini jelas kriminalisasi dan pembungkaman atas kontrol sosial yang kami lakukan,” tegas Destra.

Ia menambahkan, forum ini sepakat untuk bergerak bersama mendukung proses hukum yang adil serta mengedepankan semangat kebersamaan. “Kami ingin masyarakat melihat bahwa kami kompak dan mampu menyelesaikan segala tantangan dengan bijaksana,” katanya.

Kronologi Penangkapan Wahyudi dan Fadly

Kasus ini bermula ketika Wahyudi menerima panggilan dari Sabaria Hasan, perwakilan RSUDAM, yang meminta pertemuan. Wahyudi kemudian mengutus Fadly untuk hadir mewakili.

Dalam pertemuan itu, pihak RSUDAM diduga menawarkan “ikatan hubungan” berupa uang atau proyek. “Fadly menyetujui tawaran tersebut,” kata Wahyudi menceritakan.

Selanjutnya, pada Sabtu, 20 September 2025, Wahyudi dan Fadly kembali bertemu dengan Sabaria Hasan bersama seorang pria bernama Yuda. Menurut Wahyudi, pertemuan tersebut hanya berupa obrolan biasa tanpa membicarakan uang maupun proyek.

Namun setelah pertemuan usai, saat Wahyudi dan Fadly menuju mobil, Yuda mengikuti mereka lalu meletakkan sebuah kantong plastik hitam ke dalam kendaraan. Tak lama berselang, ketika keduanya sampai di daerah Sukabumi, tim Polda Lampung langsung melakukan penangkapan.

“Sampai di daerah Sukabumi, saat kami berhenti, tim dari Polda Lampung langsung membawa saya dan rekan,” jelas Wahyudi. (sandika)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *