iklan
METROPOLISPEMILU

Surat Suara Pilkada Mulai Dilipat, KPU Libatkan Seratusan Masyarakat

×

Surat Suara Pilkada Mulai Dilipat, KPU Libatkan Seratusan Masyarakat

Share this article

PEMBARUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung melibatkan masyarakat dalam proses pelipatan surat suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KPU Kota Bandarlampung, Dedy Triadi mengatakan, pihaknya telah menerima 100 persen surat suara untuk pemilihan gubernur (Pilgub) serta pemilihan walikota (Pilwakot) 2024.

“Kita sudah menerima kurang lebih 800 ribu surat suara untuk pemilihan gubernur dan 800 surat suara untuk pemilihan walikota,” ujar Dedi Triadi, Rabu (30/10/2024)

Ia menyampaikan proses pelipatan surat suara melibatkan masyarakat di sekitaran kantor KPU Kota Bandarlampung sebanyak 100 orang.

“Proses pelipatan surat suara sudah mulai dilakukan sejak hari selasa (29/10/2024) kemarin dengan melibatkan sekitar 100 orang warga yang berasal dari daerah sekitar kantor KPU Bandar Lampung ataupun masyarakat yang selama ini terlibat dalam pelipatan surat suara” kata dia.

Dedy menambahkan, KPU Kota Bandarlampung saat ini juga masih menunggu logistik lainnya yang belum tiba.

“Logistik yang belum sampai itu ada formulir, sampul, kemudian alat bantu tuna netra serta ada beberapa perlengkapan lainya,” jelasnya.

Dedi pun menyebut jika KPU Bandarlampung menargetkan proses packing logistik Pilkada Serentak 2024 bisa selesai tujuh hari sebelum pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang.

“Untuk proses logistik terutama proses setting packing dan nanti kita targetkan H-7 hari pemilihan sudah siap. Jadi H-7 itu sudah bisa distribusikan ke setiap Kecamatan, dan pada H-1 kita targetkan sudah sampai di TPS,” pungkasnya.

Sementara itu, Apri (52) salah satu pelipat surat suara yang merupakan warga Sukarame menjelaskan, dirinya mendapatkan honorium sebesar Rp150 perak perlembar surat suara. Menurutnya satu hingga dua orang akan melipat satu dus surat suara yang berisi sekitar 6000 lembar.

“Honorium yang diterima itu Rp150 perak perlembar dalam satu dus itu ada 6000 lembar jadi jika ditotalkan masing-masing orang akan mendapatkan Rp900.000 dari 6000 lembar atau satu dus tersebut,” ujar Apri saat diwawancari disela pelipatan surat suara di gudang logistik KPU Kota Bandar Lampung, Rabu, (30/10/2024).

Dalam kesempatan tersebut ia menyampaikan, dirinya kerap turut serta menjadi petugas pelipatan surat suara, sehingga tidak ada kendala dalam proses tersebut.

“Pelipatan surat suara ini sudah sering, ya saya mau juga ya karena kebutuhan. Belum ada kendala dalam proses pelipatan surat suara,” tuturnya.

“Harapan kita semua berjalan dengan lancar dan pembayaran honor sesuai dengan waktu yang ditentukan,” tambahnya.

Sementara, Lis Suryani (25) pelipat suara yang merupakan warga Sepang Jaya mengatakan, untuk honorium Rp900.000 tiap dus itu belum dipotong pajak.

“Iya sekitar Rp900.000 satu dus untuk dua orang, itu belum dipotong pajak ya. Saya sudah pernah ikut peliatan surat suara dari pemilu yang lalu, ya senang karena siapa lagi yang mau kasih duit segitu,” ungkapnya. (sandika)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *