PEMBARUAN.ID – Rapat Paripurna DPRD Lampung digelar, Jum’at (30/08/2024), ruangan sidang penuh sesak dengan formalitas dan pidato panjang.
Namun, di balik kemeriahan dan ucapan terima kasih yang saling dipertukarkan antara Pj. Gubernur Samsudin dan Ketua DPRD Mingrum Gumay, terselip sebuah pertanyaan besar: ke mana arah sebenarnya APBD 2025 ini akan membawa Provinsi Lampung?
Dengan pendapatan daerah yang dipatok sebesar Rp7,419 triliun dan belanja daerah yang mencapai Rp7,494 triliun, ada selisih yang jelas. Selisih ini tidak bisa diabaikan begitu saja, karena dari angka tersebut, kita tahu bahwa Lampung tidak sedang berbicara tentang surplus, melainkan defisit yang menanti di ujung jalan.
Gubernur Samsudin dalam pidatonya memang berbicara soal tanggung jawab yang tak pernah usai, tentang masa bakti yang mungkin telah berakhir tetapi pengabdian tetap berlanjut. Namun, kata-kata tersebut terdengar lebih seperti pemanis belaka dibanding jawaban atas bagaimana angka-angka dalam APBD ini akan diterjemahkan ke dalam kebijakan nyata yang menyentuh kehidupan masyarakat.
Di tengah janji manis tersebut, kita harus bertanya: apakah Lampung benar-benar siap menghadapi tantangan ke depan dengan struktur pendapatan dan belanja seperti ini?
Pendapatan sebesar Rp7,419 triliun, sementara belanja menembus Rp7,494 triliun, menunjukkan bahwa APBD ini tak luput dari tantangan yang sering kali diabaikan—bagaimana mengelola sumber daya secara efektif dan efisien tanpa menambah beban keuangan daerah.
Apa yang lebih mengkhawatirkan adalah rencana pembiayaan yang bergantung pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (Silpa) sebesar Rp75 miliar. Ini bukan angka kecil, tetapi cukupkah ini? Dengan belanja yang melebihi pendapatan, pembiayaan dari Silpa tampak lebih seperti upaya tambal sulam daripada strategi jangka panjang yang solid.
Dalam sidang tersebut, DPRD juga menyetujui 14 Raperda baru yang konon akan menjadi landasan hukum bagi berbagai aspek pembangunan. Tapi, apakah peraturan ini akan cukup kuat menopang struktur APBD yang rentan seperti ini? Atau apakah ini hanya sekadar langkah normatif yang tidak cukup menjawab kebutuhan nyata di lapangan?
Ketika kita melihat ke depan, penting bagi semua pihak, baik pemerintah maupun DPRD, untuk tidak terjebak dalam rutinitas perencanaan anggaran yang sekadar mengulang formula lama.
Kita membutuhkan lebih dari sekadar angka-angka; kita butuh kebijakan yang mampu menjawab tantangan masa depan dengan keberanian dan ketegasan. Dan itu semua harus dimulai dari sekarang. (***)














