Scroll untuk baca artikel
iklan
LEGISLATIFNASIONAL

Mukhlis Basri dan Tamanuri Tempati Komisi V DPR RI

×

Mukhlis Basri dan Tamanuri Tempati Komisi V DPR RI

Share this article

PEMBARUAN.ID – Dua anggota DPR RI dari Dapil Lampung, Mukhlis Basri dan Tamanuri, secara resmi ditempatkan di Komisi V DPR RI, yang membidangi infrastruktur, transportasi, dan perumahan rakyat. Penempatan ini ditetapkan dalam rapat paripurna, Selasa (22/10/2024), yang mengesahkan susunan alat kelengkapan dewan (AKD) untuk periode 2024-2029.

Mukhlis Basri, anggota dari PDI Perjuangan yang mewakili Dapil Lampung I, dan Tamanuri dari NasDem yang mewakili Dapil Lampung II, memiliki tugas penting dalam mengawasi serta memperjuangkan kebijakan terkait pembangunan infrastruktur dan layanan publik di daerah pemilihannya.

Keduanya akan turut serta dalam menentukan arah kebijakan nasional terkait perumahan, transportasi, dan konektivitas wilayah, yang sangat relevan bagi Lampung sebagai provinsi yang terus berkembang.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, menetapkan anggota DPR RI dalam 13 komisi, yang masing-masing memiliki tugas dan fungsi khusus.

Penempatan Mukhlis Basri dan Tamanuri di Komisi V dianggap strategis, mengingat Lampung memerlukan pengembangan infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakatnya.

Mukhlis Basri yang sebelumnya dikenal aktif dalam politik lokal di Lampung, memiliki rekam jejak kuat di bidang pembangunan daerah. Begitu pula dengan Tamanuri, yang dikenal dengan kiprahnya sebagai tokoh masyarakat yang berfokus pada pengembangan infrastruktur pedesaan.

Selain Mukhlis Basri dan Tamanuri, DPR RI juga menetapkan anggota lain dari Dapil Lampung dalam berbagai komisi, seperti Sudin (PDI Perjuangan) yang ditempatkan di Komisi III, dan Rahmawati Herdian (NasDem) di Komisi IX.

Penempatan ini mencerminkan keberagaman tugas yang akan diemban oleh para wakil Lampung dalam memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat nasional.

Berikut penempatan Komisi Anggota DPR RI dari Dapil Lampung I:

1. Sudin (PDI Perjuangan): Komisi III
2. Rycko Menoza (Golkar): Komisi VII
3. Ahmad Muzani (Gerindra): Komisi I
4. Mukhlis Basri (PDI Perjuangan): Komisi V
5. Rahmawati Herdian (NasDem): Komisi IX
6. Ruby Chairani Syiffadia (Gerindra): Komisi X
7. Muhammad Kadafi (PKB): Komisi X
8. Zulkifli Anwar (Demokrat): Komisi II
9. Putri Zulkifli Hasan (PAN): Komisi XII
10. Al Muzzammil Yusuf (PKS): Komisi XIII.

Berikut penempatan Komisi Anggota DPR RI dari Dapil Lampung II:

1. Dwita Ria Gunadi (Gerindra): Komisi IV
2. Aprozi Alam (Golkar): Komisi VIII
3. I Ketut Suwendra (PDI Perjuangan): Komisi IV
4. Chusnunia Chalim (PKB): Komisi VII
5. Tamanuri (NasDem): Komisi V
6. Junaidi Auly (PKS): Komisi XI
7. Marwan Cik Asan (Demokrat): Komisi XI
8. Bob Hasan (Gerindra): Komisi III
9. Hanan A Rozak (Golkar): Komisi IV
10. Irham Jafar Lan Putra (PAN): Komisi IV.
(sandika)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *