iklan
METROPOLIS

Pembangunan Kota Baru Siap Dilanjutkan Tahun Depan

×

Pembangunan Kota Baru Siap Dilanjutkan Tahun Depan

Share this article

PEMBARUAN.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan pembangunan Kota Baru akan dilanjutkan pada tahun 2025. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung, Elvira Umihani, usai rapat di ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (24/10/2024).

Rapat tersebut membahas persiapan lanjutan pembangunan Kota Baru, mulai dari perencanaan anggaran hingga aspek teknis pembangunan.

Elvira menegaskan pentingnya mempersiapkan berbagai kebutuhan dasar seperti kelistrikan dan air bersih.

Ia juga menyoroti bahwa pembangunan Kota Baru akan berorientasi pada konsep green and smart city, sehingga perencanaan harus dilakukan dengan matang.

“Tidak bisa asal bangun, semuanya harus dipertimbangkan dengan cermat,” ungkapnya.

Ke depan, Pemprov Lampung akan membentuk Project Management Unit (PMU) yang bertugas untuk mengelola dan mengawasi pelaksanaan pembangunan Kota Baru.

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) akan memimpin review terhadap pembangunan yang telah ada, serta melakukan kajian-kajian pada tahun 2024 sebagai langkah persiapan sebelum memulai pembangunan fisik pada 2025.

“Tahun ini fokusnya adalah pada kajian dan perencanaan. Pembangunan yang akan didahulukan adalah kantor gubernur serta perangkat daerah lainnya yang esensial,” jelas Elvira.

Selain itu, Pemprov juga tengah melakukan penataan ulang lokasi pembangunan. Redesain kawasan Kota Baru akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Gubernur guna memastikan penataan yang sistematis, termasuk alokasi lokasi untuk kantor pemerintahan, organisasi masyarakat, dan institusi pendidikan.

“Semua sedang dalam proses, dan akan dilegalkan dalam aturan yang jelas,” tutupnya. (sandika)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *