Scroll untuk baca artikel
iklan
LEGISLATIF

Harga Gas LPG Naik, Ini Kata Legislator Asal Lampung

×

Harga Gas LPG Naik, Ini Kata Legislator Asal Lampung

Share this article

PEMBARUAN.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram, dari Rp18.000 menjadi Rp20.000 per tabung. Kebijakan ini memunculkan kekhawatiran terkait dampaknya terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi VII DPR RI yang membidangi persoalan UMKM, Rycko Menoza SZP, meminta pemerintah untuk memastikan kenaikan ini tidak menambah beban UMKM. Ia menegaskan pentingnya langkah-langkah pendukung agar pelaku UMKM tetap mampu bertahan dan berkembang.

“Agar UMKM tidak terdampak secara signifikan, pemerintah harus memberikan pelatihan yang relevan dan melibatkan mereka dalam berbagai program daerah. Langkah ini sekaligus dapat memperkenalkan produk-produk asli Lampung ke pasar yang lebih luas,” ujar Rycko, saat ditemui di Jalan Kartini, Bandar lampung, Kamis (9/1/2025).

Rycko juga menilai kenaikan HET LPG sebagai persoalan klasik yang terus berulang akibat tingginya beban subsidi pemerintah.

“Kenaikan harga ini terjadi karena penyesuaian terhadap beban subsidi yang sangat besar. Namun, saya berharap dampaknya tidak memberatkan masyarakat, terutama pelaku UMKM, yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, UMKM memiliki peranan strategis, terutama dalam menjaga stabilitas ekonomi, seperti yang terbukti selama masa pandemi Covid-19.

“Ketika pandemi Covid-19 melanda, UMKM terbukti menjadi sektor yang paling bertahan dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian. Kita berharap, dalam situasi ekonomi yang sulit seperti sekarang, UMKM tetap bisa bertahan tanpa terganggu oleh kenaikan harga ini,” tutur Rycko.

Sebelumnya, Pj Gubernur Lampung, Samsudin menjelaskan bahwa kenaikan HET LPG 3 kg dilakukan karena perlu adanya penyelarasan harga. Dimana kondisi real harga LPG di lapangan sudah di atas Rp20.000 bahkan sampai Rp25.000.

“Maka kita perlu penertiban pangkalan elpiji 3 kg agar penyaluran ke masyarakat sesuai HET dan tepat sasaran. Juga mengurangi marjin hanya maksimal 10 persen ke pengecer atau warung agar masyarakat membelinya hanya di pangkalan,” kata dia saat memberikan keterangan, Kamis (9/1/2025).

Samsudin melanjutkan selain konsekuensi penyetaraan harga tersebut, Hiswana Migasdan Pertamina meminta adanya perubahan harga akibat meningkatnya biaya operasional agen dan pangkalan LPG 3 kg imbas kenaikan BBM subsidi di tahun 2023.

“Selain itu adanya kenaikan gaji karyawan dan driver akibat kenaikan UMK dari tahun 2019-2024. Kemudian ada PPN 11 persen dan PPH yang dikenakan pada ongkos angkut sejak tahun 2022 yang pada komponen HET tahun 2019 sebelumnya tidak ada,” jelasnya. (sandika)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *